Bisniscorner.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
(PUPR) telah menyelesaikan sebanyak 120 jembatan gantung yang tersebar di
sejumlah provinsi di Indonesia. Jembatan tersebut dibangun menggunakan anggaran
Tahun 2019 sebagai salah satu infrastruktur kerakyatan untuk memperlancar mobilitas dan memangkas waktu
tempuh antar desa yang sebelumnya harus memutar jauh akibat dipisahkan oleh
kondisi geografis Indonesia, seperti lereng, bukit, jurang, ataupun sungai.
“Hadirnya jembatan ini akan mempermudah
dan memperpendek akses warga masyarakat perdesaan menuju sekolah, pasar, tempat
kerja, mengurus administrasi ke kantor kelurahan atau kecamatan dan akses
silaturahmi antar warga,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu
lalu.
Dari total 120 jembatan yang
telah selesai tersebut, berada di Provinsi Aceh sebanyak 2 unit, Sumatera Utara
(6 unit), Riau (2 unit), Sumatera Barat (5 unit), Sumatera Selatan (3 unit),
dan Lampung (1 unit). Kemudian di Banten (4 unit), Jawa Barat (28 unit), Jawa
Tengah (9 unit), DIY (2 unit), Jawa Timur (16 unit), Bali (1 unit), NTB (2
unit), NTT (5 unit), Kalimantan Barat (6 unit), Kalimantan Tengah (5 unit),
Sulawesi Selatan (9 unit), Sulawesi Barat (3 unit), Sulawesi Tengah (5 unit),
Sulawesi Tenggara (2 unit), Sulawesi Utara (1 unit), Maluku (1 unit), dan Papua
(2 unit). Konstruksi jembatan gantung dirancang secara matang, mulai dari
pemilihan material hingga penerapan teknologi yang berkualitas. Penggunaan
material jembatan gantung seperti baja, kabel, dan baut juga menggunakan produk
dalam negeri buatan Indonesia.
Salah satu jembatan gantung
yang dibangun dengan rangka baja dan beton berada di Kampung Kaye Distrik Agats
Kabupaten Asmat, Provinsi Papua karena kondisi geografis daerah tersebut berupa
rawa. Jembatan gantung dibangun sepanjang 72
meter dengan lebar 1,6 meter untuk menghubungkan Kampung Keye menuju Ibu
Kota Kabupaten Asmat, Agats. Anggaran pembangunannya sebesar Rp 89,1 miliar
yang dikerjakan oleh kontraktor PT. Wijaya Karya dengan melibatkan pekerja
lokal dari sejumlah kampung diantaranya Kaye, Syuru, dan Aswet.
Pembangunan jembatan
gantung merupakan usulan dari Pemerintah
Daerah setempat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), TNI, dan DPRD yang diajukan
kepada Kementerian PUPR dengan mempertimbangkan kondisi wilayah, sosial, ekonomi,
potensi wilayah, dan kesesuaian lokasi, manfaat, dan urgensi pembangunan
jembatan. Beberapa kriteria pemilihan lokasi didasarkan pada jembatan digunakan
oleh pelajar sekolah dan ekonomi antar desa, jembatan pejalan kaki dalam
kondisi kritis atau bahkan runtuh, kondisi jalan akses memungkinkan untuk
memobilisasi rangka jembatan, menghubungkan minimal dua desa, dan akses memutar
apabila tidak ada jembatan cukup jauh atau minimal 5 km. Pada tahun 2020,
Kementerian PUPR melalui Ditjen Bina Marga
telah menganggarkan Rp 710 miliar untuk
membangun sebanyak 148 unit jembatan gantung. (rls)