Bisniscorner.com – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
(PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, perbaikan dan perapihan Wisma Atlet di
Kemayoran, Jakarta yang akan digunakan sebagai Rumah Sakit (RS) Darurat
Penanganan COVID-19 sudah 100%.
Perbaikan dilakukan sebagai
tindaklanjut dari perintah Presiden RI Joko Widodo atas permintaan Kepala Badan Nasional
Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan
COVID-19.
“Ada tiga komponen
pekerjaan yang dilakukan. Pertama pembersihan ruangan karena sudah lama tidak
dipakai, termasuk penyemprotan disinfektan kemarin sore, 100% sudah selesai.
Kemudian modifikasi perbaikan sedikit di lantai 1,2, dan 3 pada tower 7 yang
akan dimanfaatkan sebagai RS Darurat dilengkapi dengan ruang laboratorium, farmasi,
radiologi, dan ICU semua sudah siap 100%,” kata Menteri Basuki usai
meninjau kesiapan Wisma Atlet Kemayoran sebagai RS Darurat Penanganan COVID-19,
Minggu (22/3/2020).
Selain Menteri Basuki, hadir
dalam peninjauan tersebut Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir,
Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
(BNPB) sekaligus Ketua Gugus Tugas COVID-19 Doni Monardo, Menteri Kesehatan
Terawan Putranto, dan Kepala Badan Pemeliharaan dan Keamanan (Kabaharkam) Mabes
Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Ditambahkan Menteri Basuki,
saat ini tinggal dilakukan instalasi/pemasangan peralatan medis yang semuanya
sudah masuk ke Wisma Atlet Kemayoran. “Siang ini akan diinstal semua
peralatan medis portabel, insyaAllah malam ini sudah selesai semua. Selanhutnya
kita bisa lakukan gladi resik untuk protokol pengaturan lalu lintas orang,
sehingga pasien dan petugas tidak boleh berpapasan. Besok Senin (23/3/2020),
Insya Allah kita akan mulai operasionalnya,” ujar Menteri Basuki.
Semua protokol terkait
pelayanan kesehatan dikatakan Menteri Basuki, akan diatur oleh Kementerian
Kesehatan dengan operasionalnya akan dibantu oleh TNI, Kepolisian, dan relawan,
di bawah komando dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. “Sedangkan
untuk bantuan alat-alat kesehatan akan
dikoordinir oleh Kementerian BUMN. Jadi ini adalah bentuk sinergi pemerintah
untuk penanganan COVID-19,” ujarnya.
Menteri Kesehatan Terawan
Putranto mengatakan, Wisma Atlet Kemayoran sebagai RS Darurat COVID-19 diperuntukkan
untuk pasien positif virus Corona yang kondisinya sakit ringan. Hal itu
dilakukan agar rumah sakit rujukan Corona bisa fokus untuk menangani pasien
COVID-19 yang kondisinya sakit berat.
Menurut Menkes Terawan, rumah
sakit yang akan menentukan pasien mana yang akan dirawat di Wisma Atlet agar
pasien positif COVID-19 dengan sakit ringan tidak menyebabkan penularan baru.
“Rumah Sakit yang akan melakukan seleksi, mana yang bisa dirawat di Wisma
Atlet. Untuk tenaga medis saya cek sudah siap semua,” ujarnya.
Dari 10 tower yang ada di
Wisma Atlet Kemayoran, Kementerian PUPR menyiapkan 4 tower untuk digunakan
sebagai RS Darurat yakni tower 1, 3, 6 dan 7 yang semuanya berada di Blok D10.
Tower 6 secara utuh mulai lantai 1 hingga 24 akan digunakan sebagai ruang rawat
inap pasien. Kapasitas yang tersedia adalah 650 unit dan dapat menampung 1.750
orang. Satu kamar diperkirakan dapat menampung dua hingga tiga orang pasien.
Adapun tower 7 akan dibagi
menjadi beberapa fungsi. Pada lantai 1 akan digunakan sebagai IGD, lantai 2
untuk ICU, lantai 3 untuk ruang refreshing. Sedangkan lantai 4 – 24 akan
digunakan sebagai ruang rawat inap pasien. Kapasitas di tower 7 adalah 886 unit
dengan kapasitas ruang rawat maksimum adalah 2.458 pasien.
Untuk dokter dan petugas medis
akan menggunakan Tower 1 lantai 1 – 24 dengan kapasitas 650 unit dan dapat
menampung maksimum 1.750 orang. Sedangkan Tower 3 lantai 1 – 24 direncanakan
untuk Posko Gugus Tugas Penanganan COVID-19. Jumlah unit yang tersedia sebanyak
650 unit dan dapat menampung maksimal 1.750 orang.
Hadir mendampingi Menteri
Basuki, Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Khalawi AH, Staf Ahli Menteri
PUPR Bidang Sosial Budaya dan Peran Masyarakat Sudirman, Direktur Rumah Susun
M. Hidayat, dan Kepala Biro Komunikasi Publik Endra S. Atmawidjaja. (rls)