Bisniscorner.com – Selain
penggunaan masker dan membatasi aktivitas di luar rumah (social distancing),
gaya hidup bersih merupakan salah satu upaya mencegah penyebaran COVID-19.
Hidup bersih diantaranya dapat dilakukan dengan menjaga kesehatan tubuh dan
lingkungan, seperti tinggal di rumah yang layak huni.
Dalam meningkatkan kesehatan
masyarakat dan menekan penyebaran COVID-19, Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya untuk mengurangi jumlah rumah tidak
layak huni (RTLH) di Indonesia melalui program Bantuan Stimulan Perumahan
Swadaya (BSPS) atau dikenal dengan bedah rumah. Pada tahun 2020, anggaran BSPS dialokasikan sebesar Rp 4,35 triliun untuk
peningkatan kualitas 208.000 unit RTLH dan membangun baru 12.000 unit RTLH
senilai Rp 459 miliar.
Program BSPS dilakukan dengan
skema Padat Karya Tunai (PKT) guna memitigasi dampak COVID-19 seperti
mempertahankan daya beli masyarakat dan mengurangi angka pengangguran akibat
Pandemi COVID-19. “Hal ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah bagi
masyarakat yang membutuhkan rumah, sekaligus mengurangi angka pengangguran di
daerah-daerah. Tentunya kami berharap dapat meningkatkan kualitas hidup para
penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan
nyaman,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu.
Program BPSP tahun 2020 salah
satunya disalurkan di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) sebanyak 3.500 unit yang
terbagi dalam 2 tahap, yakni tahap 1 sebanyak 2.500 unit dan tahap dua sebanyak
1.000 unit. Peningkatan kualitas hunian dilakukan dengan memperhatikan syarat
rumah layak huni yakni keselamatan bangunan dengan peningkatan kualitas
konstruksi bangunan, kesehatan penghuni dengan pemenuhan standar kecukupan
cahaya dan sirkulasi udara serta ketersediaan MCK dan kecukupan minimum luas
bangunan dengan pemenuhan standar ruang gerak minimum per orang.
Pada tahap pertama, BSPS
Provinsi Sulbar tersebar di sejumlah
lokasi seperti Kabupaten Mamuju sebanyak 350 unit, Mamasa 300 unit, Mamuju
Tengah 500 unit, Pasangkayu 450 unit, Polewali Mandar 300 unit, dan Majene 600 unit. “Total anggaran untuk
Program BSPS tahap pertama di Provinsi Sulbar sebesar Rp 43,75 miliar dan untuk
tahap kedua sebesar Rp 17,5 miliar untuk
1.000 unit rumah.
Saat ini ada sejumlah kegiatan
yang sudah berjalan di lapangan seperti sosialisasi pelaksanaan program
BSPS di Kabupaten Mamuju dan Kabupaten
Majene. Sementara untuk kabupaten lain seperti Kabupaten Pasangkayu, Mamuju
Tengah, Mamasa, dan Polewali Mandar sedang dalam tahap persiapan pekerjaan
fisik.
Selama masa Pandemi COVID-19,
pelaksanaan progran tetap dikerjakan dengan memperhatikan Protokol Kesehatan
COVID-19 misalnya mengurangi jumlah orang dalam pelaksanaan rembug warga,
Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) selalu menggunakan masker saat mendampingi masyarakat penerima bantuan, dan
penyediaan hand sanitizer di lapangan.
Pelaksanaan program BSPS
mengacu pada Petunjuk Teknis (Juknis) yang sudah dikeluarkan oleh Kementerian
PUPR terkait protokol pelaksanaan kegiatan BSPS pada masa pandemi COVID-19.
(Rls)