Bisniscorner.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
(PUPR) memberikan Bantuan Sosial (Bansos) berupa 56.125 kantung sembako senilai
Rp 10 miliar yang disalurkan secara serentak di 34 Provinsi di Indonesia.
Penyaluran Bansos sebagai wujud kepedulian/solidaritas/gotong-royong Keluarga
Besar Kementerian PUPR, bersama Dharma Wanita, KORPRI Kementerian PUPR, OASE
Kabinet Indonesia Maju, dan mitra kerja guna mengurangi beban masyarakat
berpenghasilan rendah (MBR), khususnya yang berada di daerah pinggiran, perdesaan,
dan terisolir/tertinggal yang terdampak
langsung Pandemi COVID-19.
Kegiatan penyaluran Bansos
secara simbolis diawali oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Gedung
Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (30/4/2020), yang diikuti secara serentak oleh
balai /kantor di lingkungan Kementerian PUPR yang tersebar di 34 Provinsi dengan tetap memperhatikan pada Protokol
COVID-19. Penyerahan bantuan secara simbolis diberikan kepada perwakilan
penerima diantaranya Yayasan Garuda Nusantara, para pedagang kaki lima di
sekitar kantor Kementerian PUPR, dan para pemulung di TPA Bantar Gebang. Pada
acara tersebut, Menteri Basuki juga melakukan telekonferensi untuk memantau
penyaluran bantuan oleh balai/kantor di lingkungan Kementerian PUPR.
“Dengan acara hari ini 56.125
paket sembako dapat segera disampaikan kepada yang berhak atau masyarakat
terdampak COVID 19 yang memerlukan bantuan. Semoga bantuan ini dapat memberikan
manfaat bagi kita semua, baik pemberi dan penerimanya. Angka 56 ini secara
kebetulan sama dengan jumlah pagu Kementerian PUPR yang direalokasi Rp 44,5
triliun, refocussing Rp 1,8 triliun dan Padat Karya Tunai Rp 11,2 triliun untuk
penanganan dan mitigasi dampak COVID 19 yang jumlah keseluruhannya adalah Rp 56
triliun,”kata Menteri Basuki
Bantuan ini merupakan donasi
pribadi yang dikumpulkan secara sukarela sejak 24 – 29 April 2020, sehingga
bukan bersumber dari dana APBN. Setiap kantong bantuan sembako berisikan beras
5 Kg, minyak goreng 2 liter, kecap 1 liter, mie instan 20 bungkus, dan masakan dalam
kemasan/kornet 1 jenis dengan total senilai Rp 150.000 – 200.000 per kantung.
Di Pulau Sumatera, penyaluran
Bansos sembako dilakukan sebanyak 12.761 paket yang didistribusikan di 10
Provinsi yakni Aceh 810 paket, Sumatera
Utara 3.512 paket, Sumatera Barat 826 pakat, Riau 1.053 paket, Kepulauan Riau
764 paket, Jambi 800 paket, Bengkulu 813 paket, Sumatera Selatan 2.242 paket,
Kepulauan Bangka Belitung 996 paket,
Lampung 945 paket.
Selanjutnya di Pulau Jawa
dengan total 13.926 paket meliputi Provinsi Banten 1.001 paket, DKI Jakarta
1.220 paket, Jawa Barat 2.481 paket, Jawa Tengah 4.384 paket, Jawa Timur 3.290
paket, DI Yogyakarta 920 paket. Lalu Bali sebanyak 1.175 paket, Nusa Tenggara
Barat 985 paket, dan Nusa Tenggara Timur 992 paket.
Kemudian untuk Pulau
Kalimantan sebanyak 4.510 paket mencakup Provinsi Kalimantan Barat 755 paket,
Kalimantan Selatan 1.138 paket, Kalimantan Tengah 983 paket, Kalimantan Timur 780 paket, dan Kalimantan Utara 854 paket. Pulau Sulawesi
sebanyak 9.120 paket yang tersebar di Gorontalo 780 paket, Sulawesi Barat 967
paket, Sulawesi Selatan 3.055 paket, Sulawesi Tenggara 1.711 paket, Sulawesi
Tengah 1.574 paket, Sulawesi Utara 1.044 paket.
Untuk Provinsi Maluku dan
Papua sebanyak 7.670 paket yang didistribusikan ke Maluku 1.250 paket, Maluku Utara 1.000 paket, Papua 2.880 paket, dan Papua Barat 2.540 paket.
Bantuan juga salurkan kantor pusat Kementerian PUPR sebanyak 5.105 paket dan
OASE Kabinet Indonesia Maju 500 paket.
Diharapkan selain memberi
manfaat sosial bagi masyarakat terdampak COVID-19, kegiatan penyaluran Bansos
juga turut berkontribusi pada mitigasi dampak ekonomi terhadap Usaha Mikro,
Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia, misal dalam pembuatan tas (goody bag),
pembelian bahan sembako, masker dan lainnya.
Pada kesempatan tersebut,
Menteri Basuki juga menekankan untuk disiplin menjalankan Pembatasan Sosial
Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penyebaran COVID-19. “Sesuai hasil Rapat
Terbatas dengan Presiden Joko Widodo tanggal 29 April kemarin, yang membahas
program mitigasi dampak COVID 19, bahwa kalau PSBB dapat kita laksanakan secara
disiplin, maka kita dapat melalui masa Pandemi yang puncaknya akan terjadi pada
bulan Mei dan kembali normal pada bulan Juli 2020 sesuai skenario para pakar
kita. Sekali lagi syaratnya harus disiplin menjalankan PSBB,” tegas Menteri
Basuki.
Turut mendampingi Menteri
Basuki, Wakil Menteri PUPR Jhon Wempi Wetipo, Sekjen PUPR Anita Firmanti, Irjen
PUPR Widiarto, Dirjen SDA Jarot Widyoko, Dirjen Bina Marga Hedy Rahadian,
Dirjen Cipta Karya Danis Sumadilaga, Dirjen Perumahan Khalawi AH, Dirjen Bina
Konstruksi Trisasangko Widianto, Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Eko Djoeli
Heripoerwanto, Kepala BPIW Hadi Sucahyono, Kepala BPSDM Sugiyartanto dan Staf
Ahli Menteri Bidang Sosial Budaya dan Peran Masyarakat Sudirman Serta
Sekretaris Dewan Korpri Retno Triyanti Handayani. (rls)