Bisniscorner.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
(PUPR) tengah menyelesaikan pembangunan Jembatan Teluk Kendari sepanjang 1,34
Km yang menghubungkan kawasan Pelabuhan Kota Lama dengan Kecamatan Poasia di
Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Penyelesaian jembatan
tersebut diharapkan dapat mendukung percepatan pemulihan ekonomi Pasca Pandemi
COVID-19.
Menteri PUPR Basuki
Hadimuljono mengatakan konektivitas antar wilayah diperlukan agar pergerakan
orang, barang dan logistik lebih cepat dan efisien dalam memenuhi kebutuhan
masyarakat. Disamping itu dengan konektivitas yang semakin baik diharapkan
dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi
lokal dan regional.
Dalam masa Pandemi COVID-19,
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XXI Kendari (Sultra) Yohanis
Tulak Todingrara mengatakan, pembangunannya dilaksanakan sesuai protokol
Kesehatan COVID-19, antara lain dengan menjaga jarak fisik, menggunakan masker
dan menghindari kerumunan.
“Lokasi proyek juga
dilengkapi bilik klinik yang bekerja sama dengan Rumah Sakit terdekat untuk
pemeriksaan kesehatan rutin 2 kali sehari pada pagi dan sore hari,” kata
Tulak yang mendampingi Gubernur Sultra Ali Mazi dan Wakil Ketua Komisi V DPR RI
Ridwan Bae saat meninjau lokasi pembangunan Jembatan Teluk Kendari, Jumat
(15/5/2020).
Turut hadir dalam tinjauan
tersebut Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Provinsi Sultra Abdurrahman Saleh, dan Kepala Balai Prasarana
Permukiman Wilayah Sultra Kementerian PUPR Mustaba.
Jembatan Teluk Kendari
utamanya dibangun untuk mendukung
pengembangan wilayah Kota Kendari bagian Selatan dengan daerah Poasia
dan Pulau Bungkutoko yang akan dikembangkan menjadi kawasan industri, Pelabuhan Kendari New Port,
dan kawasan permukiman baru.
Pemerintah telah mencanangkan
pembangunan kawasan pelabuhan baru Pulau Bungkutoko yang menjadi bagian
pengembangan Kota Kendari seluas 66 hektar. Kawasan pelabuhan ini merupakan
pindahan dari dari kawasan Pelabuhan di Kota Lama.
Pelabuhan Bungkutoko
diproyeksikan menjadi pintu masuk bagi komoditi dari dan ke luar Kota Kendari
maupun Provinsi Sulawesi Tenggara yang dilengkapi dengan kawasan industri
penunjang seluas 26 Ha. Di area pelabuhan juga akan dibangun terminal antar
moda (20 Ha), terminal multipurpose (32 Ha), terminal penumpang (23 Ha), dan
tracking mangrove (24 Ha).
Jembatan Teluk Kendari juga
akan terhubung dengan jalan nasional dan
jalan lingkar luar (Outer Ring Road) Kota Kendari sepanjang 40 Km yang
menghubungkan Kota Kendari dengan Kabupaten Konawe.
Pembangunan Jembatan Teluk
Kendari berada dibawah tanggungjawab Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN)
XXI Kendari Ditjen Bina Marga dengan konsorsium kontraktor PT. PP dan PT Nindya Karya. Pembiayaan
pembangunan jembatan bersumber dari APBN Kementerian PUPR sebesar Rp 809 miliar
melalui skema kontrak tahun jamak (MYC) 2015-2020. Konstruksinya terdiri dari
pembangunan jalan pendekat atau oprit (602,5 m), approach span (357,7 m), side
span (180 m), bentang utama (200 m). Jembatan dengan tipe cable stayed ini
memiliki lebar 20 meter dengan empat lajur serta median dan trotoar. Hingga 15
Mei 2020, progres konstruksi seluruhnya mencapai 92 %.
Keberadaan Jembatan Teluk
Kendari juga akan mempermudah mobilitas masyarakat yang berada di kawasan Kota
Lama atau Poasia yang selama ini harus menyeberangi Teluk Kendari menggunakan
kapal ferry atau memutari Teluk sejauh 20 Km dengan waktu tempuh 30-35 menit.
Dengan adanya Jembatan Teluk Kendari maka jarak semakin dekat dan waktu tempuh
yang dibutuhkan hanya sekitar 5 menit.
Kedepan, BPJN XXI Sultra akan
mengembangkan ruang terbuka hijau (RTH) di sekitar Jembatan Teluk Kendari.
Rencana pemanfaatan ruangnya akan dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi
dan Pemerintah Kota Kendari, sebab belum masuk dalam kontrak pembangunan
jembatan. (Rls)