Bisniscorner.com – Sebagai upaya membuka kesempatan kerja bagi masyarakat berpenghasilan rendah di tengah Pandemi COVID-19, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melanjutkan program peningkatan kualitas rumah untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di Indonesia melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau dikenal dengan bedah rumah. Pada tahun 2020, anggaran BSPS dialokasikan sebesar Rp 4,6 triliun untuk peningkatan kualitas di 449 kab/kota dan membangun baru di 151 kab/kota.
Menteri PUPR Basuki
Hadimuljono mengatakan, program BSPS ini dilakukan dengan metode Padat Karya
Tunai (PKT) guna membantu masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19. Tujuannya
untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan mengurangi angka pengangguran.
“Ini merupakan bentuk
perhatian pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk menghuni
rumah yang layak, sekaligus membuka
lapangan pekerjaan sebagai tukang untuk rehabilitasi rumah. Saya harap program
ini dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki
rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman,” ujarnya.
Program BPSP tahun 2020 salah
satunya disalurkan di Provinsi Bengkulu yaitu sebanyak 2.000 unit rumah tidak
layak huni agar menjadi hunian yang layak huni di Bengkulu. Bantuan perbaikan
rumah akan disalurkan melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)
dengan total bantuan yang terdiri dari bantuan peningkatan kualitas rumah
senilai Rp 17,5 juta dengan total anggaran senilai Rp 35 Milyar. Proses bedah
rumah dilakukan melalui peningkatan kualitas rumah swadaya (PKRS) yang tersebar
di 10 Kabupaten/Kota yaitu Bengkulu Utara, Bengkulu Tengah, Lebong, Mukomuko,
Seluma, Kepahiang, Rejang Lebong, Bengkulu Selatan, Kaur, dan Kota Bengkulu.
Sesuai dengan kriteria hunian
tinggal yang layak yaitu dengan memperhatikan aspek keselamatan bangunan,
kesehatan penghuni, dan kecukupan minimum luas bangunan. Adanya program BSPS
ini dapat mendorong masyarakat penerima bantuan lebih antusias berswadaya dalam
bentuk bahan material dan tenaga kerja untuk mendapatkan hunian tinggal yang
lebih baik sehingga kedepannya hunian tersebut menjadi sehat dan nyaman untuk
di huni.
Untuk peningkatan kualitas
rumah swadaya ini dilakukan secara dua tahap yaitu 1344 unit di tahap I dan 656
unit di tahap II. Pada tahap I ada tujuh Kabupaten yang mendapatkan bantuan
BSPS diantaranya Kabupaten Bengkulu Utara sebanyak (320) unit , Kabupaten
Bengkulu Tengah (105) unit, Kabupaten Lebong (131) unit, Kabupaten Rejang
Lebong (298) unit, Kabupaten Seluma (110) unit, Kabupaten Kaur (200) unit, dan
Kabupaten Mukomuko (180) unit. Untuk lokasi Program BSPS dari 7 Kabupaten
tersebut beberapa diantaranya masih menunggu Surat Keputusan (SK) Dirjen.
Sedangkan untuk tahap II masih dalam tahap pendataan di lapangan.
Metode penyaluran bantuan dana
BSPS ini dilakukan melalui kerja sama antara SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi
Bengkulu dengan pihak PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk Cabang Panorama Kota
Bengkulu. Bentuk bantuan yang diberikan tidak berupa uang tunai melainkan bahan
bangunan yang digunakan untuk membangun. Adapun Rincian biaya yang di keluarkan
untuk peningkatan kualitas adalah Rp 15 juta untuk material bahan bangunan dan
Rp 2,5 juta untuk upah tukang. Jadi total biaya yang dikeluarkan untuk
peningkatan kualitas rumah swadaya (PKRS) satu unit hunian adalah sebesar Rp
17,5 juta.
Selama masa Pandemi COVID-19,
pelaksanaan program tetap dikerjakan dengan memperhatikan Protokol Kesehatan
COVID-19 misalnya mengurangi jumlah orang dalam pelaksanaan rembug warga,
Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) selalu menggunakan masker saat mendampingi masyarakat penerima bantuan, dan
penyediaan hand sanitizer di lapangan.
Pelaksanaan program BSPS
mengacu pada Petunjuk Teknis (Juknis) yang sudah dikeluarkan oleh Kementerian
PUPR terkait protokol pelaksanaan kegiatan BSPS pada masa pandemi COVID-19.
(Rls)