Bisniscorner.com – Di tengah Pandemi COVID-19 yang mengharuskan untuk melakukan physical dan social distancing, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya menyempurnakan penerapan metode pembelajaran jarak jauh (e-learning). Hal ini sesuai dengan Peraturan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Nomor 10 Tahun 2020 tentang Panduan Teknis Penyelenggaraan Pelatihan Dalam Masa Pandemi Covid-19, yakni dengan menggunakan metode pembelajaran jarak jauh.
Menteri PUPR Basuki
Hadimuljono mengatakan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kementerian PUPR harus
menjadi bagian dari SDM yang unggul untuk mendukung Visi Indonesia Maju.
Pengembangan SDM merupakan salah satu dari lima program prioritas pemerintah
Presiden Joko Widodo dan Wapres Kiai Ma’ruf Amin
“Untuk terus menuju ke
arah e-learning, maka harus disiapkan SDM yang dapat menggunakan teknologi
informasi. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) yang bertugas melaksanakan
pelatihan untuk meningkatkan kompetensi para Aparatur Sipil Negara (ASN) PUPR
harus bisa membantu kesiapan para peserta pelatihan terutama bagi para pegawai
senior yang belum terbiasa dengan teknologi informasi,” kata Menteri
Basuki dalam Halal Bi Halal Virtual melalui video conference di Jakarta, Selasa
(26/5/2020).
Sebagai upaya menyiapkan SDM
untuk dapat beradaptasi dengan e-learning, Menteri Basuki mengatakan agar BPSDM
menyiapkan modul-modul metode pembelajaran jarak jauh.
“Dalam merumuskan modul
tersebut agar dibantu oleh para Direktur Jenderal, Kepala Badan, dan seluruh
Kepala Balai untuk mendukung pelaksanaan e-learning dan juga e-office,”
ujar Menteri Basuki.
Kepala BPSDM Sugiyartanto
mengatakan, BPSDM tidak bisa menunggu pandemi usai untuk tetap melaksanakan
pelatihan, maka BPSDM melakukan terobosan dan inovasi dengan tetap melaksanakan
kediklatan melalui virtual seperti ini. “Hal ini senada dengan visum PUPR
2030 dan arahan Presiden bahwa Aparatur Sipil Negara harus mampu kompetitif, global
dan antisipatif terhadap kondisi birokrasi yang berkelas dunia pada tahun
2045,” kata Sugiyartanto.
Dalam pelaksanaannya,
Sugiyartanto meminta agar setiap pelatihan direkam, sebab menurutnya harus ada
kriteria yang dilakukan untuk penyesuaian. Para peserta menurutnya juga mesti
diberikan toleransi apabila pihak penyelenggara memiliki kendala teknis, sehingga
peserta tetap nyaman dalam mengikuti pembelajaran.
Sugiyartanto menambahkan,
terdapat perbedaan signifikan dalam pelatihan klasikal di kelas dengan
pembelajaran jarak jauh, dimana tingkat kelulusan dengan metode klasikal lebih
tinggi, karena peserta lebih fokus dalam mengikuti pembelajaran.
“Sedangkan dengan metode e-learning peserta tetap bekerja sesuai dengan
penugasan di unit kerja masing-masing, sehingga ada kemungkinan beberapa
peserta tidak mengikuti pembelajaran secara keseluruhan,” ujarnya.
Jauh sebelum terjadi Pandemi
COVID-19, Kementerian PUPR telah memulai pelatihan berbasis e-learning sesuai
pedoman yang diatur dalam Peraturan Lembaga Administrasi Negara No 08 Tahun
2018 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri
Sipil Melalui E-Learning. Pada tahun 2019 lalu, BPSDM telah mengimplementasikan
Pelatihan Sistem Manajemen Keamanan dan Keselamatan Kerja (SMK3)
Konstruksi yang mampu menghemat waktu
sebesar 70 persen dan biaya sebesar 60 persen bila dibanding dengan sistim
konvensional atau tatap muka.
BPSDM Kementerian PUPR melalui
Pusdiklat Jalan, Perumahan, Permukiman, dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah
(JP3IW) pada Oktober 2019 lalu juga telah berinovasi menciptakan metode
pelatihan dengan tagline Code Intra, yang merupakan kepanjangan dari Creative
on Demand and In-house Training. Secara umum metode Code Intra didefinisikan
sebagai kolaborasi pola ajar klasik dan modern, dimana sistem ajarnya merupakan
gabungan antara pembelajaran online dengan memanfaatkan aplikasi e-Pelatihan
yang telah dimiliki BPSDM dan in-house training, yaitu tatap muka di ruang
kelas.
Pelaksanaan metode
pembelajaran jarak jauh terus dioptimalkan Kementerian PUPR di tengah Pandemi
COVID-19 dengan menggelar empat pelatihan berbasis full E-Learning secara
serentak pada Senin (11/5/2020) lalu. Keempat pelatihan tersebut yakni
pelatihan Teknis Hidrologi untuk Alokasi Air oleh Balai Uji Coba Sistem Diklat
Sumber Daya air dan Konstruksi di Bandung, Pelatihan Teknis Hidrologi,
Pelatihan Teknis Penyelesaian Sengketa Kontrak Konstruksi oleh Balai Diklat
BPSDM PUPR Wilayah IV Bandung, Pelatihan Teknologi Jembatan Gantung Pejalan
Kaki oleh Balai Uji Coba Sistem Diklat Jalan, Perumahan, Permukiman dan
Pengembangan Infrastruktur Wilayah di Bandung dan Pelatihan Kerjasama
Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) di Balai Diklat PUPR Wilayah VI Surabaya.
(Rls)