Bisniscorner.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan, mengaku
banyak menerima masukan dan saran pelaku usaha untuk memulai kebiasaan baru
(new normal). Saat ini, Tangsel masih menerapkan masa Pembatasan Sosial
Berskala Besar (PSBB) tahap ketiga.
”Seperti Teraskota (mal) yang
sudah mengusulkan untuk buka dan beraktivitas kembali, untuk Itu kita melakukan
pengecekan persiapan mereka,” ungkap Wali Kota Airin Rachmi Diany, dalam
keterangan tertulis,Kamis (4/6/2020).
Menurut dia, selain pusat
belanja Teraskota, tempat usaha restoran seperti Bandar Djakarta, juga
mengusulkan hal yang sama.
Dia mengaku dengan adanya
banyak usulan ini, pemerintah akan mempertimbangkan dan melakukan evaluasi
dalam rapat yang akan digelar pada Jumat mendatang.
“Banyak usulan, saran dan
masukan dari berbagai pihak. Besok Jumat, akan kita rapatkan,” ucap dia
saat meninjau persiapan operasional Teraskota.
Selain pelaku usaha, Wali kota
Tangsel, juga menyempatkan memeriksa dan mengevaluasi terhadap tempat-tempat ibadah.”Berkaitan
dengan surat edaran dari Kementerian Agama. Maka mau tidak mau harus diikuti,”
kata dia.
Dia memperkirakan, pada minggu
ke tiga bulan Juni ini, pelaku usaha dan beberapa titik tempat berkerja
(kantor) bisa diaktifkan lagi. Namun dengan memastikan adanya protokol
kesehatan. Serta Ada surat rekomendasi dari Gugus tugas.
”Yang harus diperhatikan
adalah protokol kesehatan yang dipenuhi. Jangan sampai, apa yang sudah kita
sosialisasikan mengenai pola hidup bersih dan mencegah terjangkit Covid-19 ini
tidak dilakukan,” kata dia.
Dia menekankan, keputusan buka
tidaknya tempat usaha ditentukan oleh gugus tugas. Saat ini lanjutnya, upaya
sosialisasi dan penerapan disiplin berdasarkan protokol kesehatan juga terus
dilakukan. Berikut dengan upaya pencegahan penyebaran Covid dengan menerapkan
SIKM bagi warga non Tangsel. (Han)