Bisniscorner.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mempercepat penyaluran Program Padat Karya Tunai (PKT/cash for work) di tengah ketidakpastian perekonomian pada masa Pandemi COVID-19. Tahun 2020 dialokasikan anggaran sebesar Rp 11,45 triliun untuk program PKT tersebar di 34 Provinsi di Indonesia yang berpotensi menyerap 613.483 tenaga kerja. Saat ini progres penyerapan PKT telah mencapai 27% atau Rp 3,16 triliun dengan tenaga kerja yang sudah terserap sebanyak 186.288 orang.
Menteri PUPR Basuki
Hadimuljono mengatakan Program PKT dilaksanakan melalui pembangunan
infrastruktur yang melibatkan masyarakat/warga setempat sebagai pelaku,
khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak
membutuhkan teknologi. Tujuannya adalah untuk mendistribusikan dana pembangunan
hingga ke desa-desa.
“Selain untuk meningkatkan
daya beli masyarakat, PKT juga bertujuan mendistribusikan dana pembangunan
hingga ke desa/ pelosok. Pola pelaksanaan PKT juga harus memperhatikan protokol
physical & social distancing untuk pencegahan penyebaran COVID-19,” ujar
Menteri Basuki
Program PKT utamanya digunakan
untuk pembangunan infrastruktur yang mendukung produktivitas masyarakat
perdesaan, sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat,
misalnya peningkatan irigasi kecil, perbaikan jalan lingkungan, rumah subsidi,
penanganan kawasan kumuh, peningkatan kualitas air minum dan sanitasi.
Pembangunan infrastruktur
kerakyatan dengan skema PKT salah
satunya dilaksanakan melalui Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi
Wilayah (PISEW) yang dilakukan Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta
Karya untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah, pengentasan kemiskinan,
memperbaiki tata kelola pemerintah daerah (kabupaten, kecamatan dan desa) serta
memperkuat kelembagaan masyarakat di tingkat desa.
Tahun 2020 pelaksanaan PISEW
menjangkau 900 kecamatan dengan alokasi anggaran sebesar Rp 540 miliar. Sasaran
program PISEW sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR No
167/KPTS/M/2020 tentang Penetapan Lokasi dan Bantuan Kegiatan Infrastruktur
Berbasis Masyarakat Tahun Anggaran 2020 yang terbit pada 5 Maret 2020.
Hingga 30 Juni 2020 tercatat
anggaran pelaksanaan PISEW yang sudah tersalurkan sebesar Rp 54,6 miliar. Untuk
tenaga kerja yang sudah terserap dari program tersebut sebanyak 1.467 orang.
Sedangkan untuk rencana pelaksanaan pada bulan Juli 2020 ditargetkan dana PISEW
yang telah disalurkan sebanyak Rp 300 miliar dan akan diteruskan pada
bulan-bulan selanjutnya.
Dengan total alokasi anggaran
tersebut, potensi penyerapan tenaga kerja setiap lokasi sebanyak 17 orang
dengan masa pelaksanaan sekitar 75 hari, sehingga total potensi penyerapan
tenaga kerja Program PISEW tahun 2020 sebanyak 15.000 tenaga kerja atau
1.125.000 Hari Orang Kerja.
Pada umumnya infrastruktur
yang dibangun melalui dana PISEW adalah jalan produksi sebagai infrastruktur
penunjang produksi pertanian dan industri, serta sebagai prasarana pendukung
pemasaran komoditas
dengan memudahkan petani untuk
mengangkut hasil pertanian, perkebunan dan perikanan. Pelaksanaan
pembangunannya dikerjakan oleh masyarakat desa setempat tidak menggunakan
kontraktor.
Selain jalan produksi,
realisasi program PISEW juga dalam pembangunan infrastruktur dasar skala
wilayah kecamatan atau perdesaan seperti
pembangunan jembatan kecil, peningkatan kualitas air minum dan sanitasi serta membangun
infrastruktur pendukung produksi maupun hasil pertanian, peternakan, perikanan,
dan UMKM, sehingga memberi manfaat dalam meningkatkan kapasitas produksi
komoditas unggulan serta potensi lokal wilayah setempat. (Rls)