Connect with us

Breaking News

Strategic Policy Discussion: Pemerintah Berkomitmen Percepatan Pembangunan dan Kesejahteraan Papua

Published

on

Bisniscorner.com  – Presiden RI Joko Widodo berkomitmen kuat untuk membangun Papua secara komprehensif.

“Saya minta kebijakan Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat ini dikonsultasikan dengan seluruh komponen masyarakat yang ada di Papua maupun Papua Barat. Ini penting sekali. Kita mengajak bicara seluruh tokoh-tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama yang ada di Papua dan Papua Barat sehingga dapat merumuskan sebuah kebijakan yang terbaik, yang akan membuat Papua dan Papua Barat semakin maju dan sejahtera,” jelas beliau dalam Rapat Terbatas terkait Papua pada Rabu (11/3).

Perhatian terhadap Papua dan Papua Barat ini diwujudkan Kementerian PPN/Bappenas melalui penyelenggaraan Strategic Policy Discussion pada Senin (29/6) dengan tema “Papua: Meluruskan Masa Lalu, Menatap Masa Depan”.

“Komitmen pada Papua yang tinggi itu dapat dilihat dari intensitas Presiden ke wilayah Papua. Sejak menjabat pada periode pertama maupun periode kedua ini, Bapak Presiden sudah sebelas kali mengunjungi Tanah Papua,” jelas Deputi Bidang Politik, Hukum, Keamanan dan HAM Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Primowardani saat membuka diskusi.

Komitmen tersebut dilanjutkan dengan dikeluarkannya Inpres No. 9 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan Bagi Provinsi Papua dan Papua Barat, di mana seluruh kementerian/lembaga ditugaskan merumuskan langkah terobosan guna mengatasi kesenjangan pembangunan di kedua provinsi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kementerian PPN/Bappenas sebagai yang ditugaskan menyusun Rencana Aksi Inpres No. 9 Tahun 2017 telah menjalankan fungsinya dengan baik dan berkoordinasi dengan Kantor Staf Kepresidenan, diharapkan dapat menjawab apa yang menjadi komitmen Bapak Presiden untuk kesejahteraan masyarakat di provinsi Papua dan provinsi Papua Barat,” pungkas Jaleswari.

Diskusi Kebijakan Strategis ini bertujuan: (1) membahas dinamika geopolitik internasional pada 1950-an hingga 1960-an yang melatarbelakangi konteks sejarah integrasi Irian Barat; (2) membahas pertimbangan hukum internasional dalam konteks sejarah integrasi Irian Barat, khususnya Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) atau the Act of Free Choice pada 1969; (3) membahas konteks sosio-kultural Irian Barat dalam konteks relasi sosial dengan daerah-daerah di Indonesia; (4) Membahas agenda HAM, mediasi, dan proses rekonsiliasi; dan (5) membahas kerangka dan proses pembangunan perdamaian.

“Dari sisi perencanaan, Kementerian PPN/Bappenas telah memiliki sejumlah strategi dan pendekatan baru, baik dalam kerangka menerjemahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2014-2019 maupun RPJMN 2020-2024, termasuk Inpres No. 9 Tahun 2017 tentang percepatan pembangunan kesejahteraan di provinsi Papua dan provinsi Papua Barat,” jelas Staf Ahli Menteri PPN Bidang Pemerataan dan Kewilayahan Oktorialdi.

Strategi percepatan pembangunan dilaksanakan dengan perwilayahan komoditas berbasis kearifan komunitas di tujuh wilayah adat di Papua, sementara pendekatan yang digunakan adalah mengidentifikasi potensi wilayah serta menjembatani proses pembangunan dan pengembangannya dari hulu ke hilir atau yang dikenal dengan pendekatan Tematik, Holistik, Integratif dan Spasial (THIS).

Oktorialdi juga menjelaskan dukungan regulasi dalam konteks revisi UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Menurut beliau, revisi UU Otonomi Khusus Papua itu setidaknya mencakup enam kerangka utama, yakni kerangka kewenangan, kelembagaan, pembangunan strategis, sumber daya manusia, politik, hukum dan HAM serta kerangka keuangan. Hal itu dimaksudkan agar implementasi program pembangunan, baik dalam RPJMN 2020-2024 maupun kebijakan-kebijakan pembangunan nasional, memiliki pijakan yang kuat di tingkat implementasi.

Tokoh Papua Laksamana Madya (Purn) Freddy Numberi menyampaikan Resolusi PBB Nomor 1514 (XV) pada 14 Desember 1960 mendorong banyak negara yang dijajah untuk menuntut kemerdekaan. Sebagai penguasa wilayah koloni Hindia Belanda (sampai New Guinea), Belanda harus mengakui kemerdekaan Indonesia dan harus melepas koloni Papua sebagai bagian dari jajahannya dalam wilayah Hindia Belanda. Belanda juga telah menandatangani Atlantic Charter pada Agustus 1941 yang di antaranya menegaskan zaman imperialisme telah berakhir dan hak kemerdekaan harus diakui.

Peristiwa Bung Karno mengobarkan semangat Trikora 19 Desember 1961 dan didukung fakta pertempuran Laut Arafura pada 15 Januari 1962 antara Belanda dan Indonesia, di mana Komodor Yos Soedarso gugur bersama awak KRI Macan Tutul, semakin meyakinkan Presiden John F. Kennedy bahwa Bung Karno sangat serius mempertahankan Papua sebagai bagian NKRI.

Pengacara HAM Papua Pieter Ell dalam paparannya menyampaikan pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) merupakan suatu solusi yang selama 20 tahun belum dibentuk untuk menyelesaikan masalah pelanggaran HAM di Papua. Kasus pelanggaran HAM masa lalu juga dapat diselesaikan komisi ini, yaitu melalui rekonsiliasi.

Hal yang terpenting adalah menatap masa depan sehingga tercipta Papua Tanah Damai. Sementara John NR Gobay, selaku Dewan Adat Papua menyampaikan hubungan Papua dengan kesultanan Ternate dan Tidore sudah terjadi sejak 1500-an, dan VOC mengakui kekuasaan kesultanan Ternate dan Tidore mencakup sebagian Pulau Papua.

Penyelesaian masalah di Papua membutuhkan pendekatan khusus dan perlu dituangkan dalam kebijakan nasional, distorsi sejarah perlu diselesaikan melalui pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KRR) sebagaimana tertuang dalam amanat pasal 46 UU 21 Tahun 2001 melalui usulan Gubernur dan ditetapkan melalui Kepres. KRR menjadi wadah bagi rakyat Papua berbicara melalui dialog damai.

Anggota MRP Provinsi Papua Markus Kayoi menyampaikan melanjutkan kemajuan Tanah Papua yang dituangkan melalui UU Otonomi Khusus sebagai hasil dari win-win solution dan UU hasil kebijakan politik. Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat telah memberikan rekomendasi kepada Presiden agar melakukan dialog yang bermartabat dengan semua pihak guna meminimalisasi kekerasan di masa depan. Amanat UU Otonomi Khusus menyebutkan bahwa MRP merupakan forum yang dapat melakukan rapat dengar pendapat dengan semua pihak dan menjadi rekomendasi kepada pemerintah pusat.

Guru Besar UI sekaligus Rektor Universitas Ahmad Yani Hikmahanto Juwana menyampaikan bahwa pelanggaran HAM dapat diselesaikan dengan semangat lebih terbuka dan saling menghormati sebagai bentuk demokrasi yang sudah dibangun para pendiri bangsa terdahulu. Hal penting lainnya adalah perlunya melihat geopolitik ke depan dengan melihat sejarah geopolitik masa lalu. Selanjutnya Duta Besar RI untuk Australia 2003-2005 dan Duta Besar RI untuk Tiongkok 2010-2013 Imron Cotan menyampaikan sejarah Belanda menyerah dari Jepang dan melarikan diri ke Australia sehingga banyak tahanan politik Belanda asal Boven Digoel dimakamkan di Kaura di Australia. Ketika Jepang menyerah kepada Sekutu, Belanda melihat peluang dan mencoba menancapkan kekuasaannya kembali di Indonesia melalui Australia.

Sejumlah permasalahan lainnya yang dibahas dalam Strategic Policy Discussion tersebut antara lain perbedaan perspektif terkait sejarah integrasi Papua ke dalam kedaulatan Indonesia, kesenjangan ekonomi dan sosial, isu diskriminasi, keadilan hukum dan penegakan HAM. Solusi yang ditawarkan adalah pemerintah menggelar dialog dan rekonsiliasi untuk Papua yang damai di masa depan.

Selain itu, narasumber mengajak generasi muda Papua untuk mempelajari sejarah integrasi Papua ke dalam NKRI dengan baik dari sumber bacaan yang autentik, bukan dari sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara faktual-ilmiah. Di sisi lain, rakyat Papua harus menikmati manfaat Otonomi Khusus lewat penata kelolaan pemerintahan yang kredibel, bersih dan transparan dan mengutamakan kesejahteraan masyarakat Papua.

Diskusi ini juga mengundang penanggap ahli sejarah Maluku Utara dan Papua Syaiful Bahri Ruray, peneliti Papua Centre FISIP Universitas Indonesia Ani Widyani Soetipto, Ketua PURT MRP dan Ketua PWKI Provinsi Papua Dorince Menhue, peneliti Universitas Cendrawasih Vince Tebay, pengamat Papua Frans Maniagasi, tokoh muda Papua Moksen Idris Sirfefa, serta dua pengamat sejarah Papua Michael Manufandu dan Nick Messet.

Diskusi Kebijakan Strategis ini dipandu Direktur Daerah Tertinggal, Perdesaan dan Transmigrasi Kementerian PPN/Bappenas Velix Wanggai dengan menjaring perspektif yang beragam dari narasumber dan penanggap dalam membaca perjalanan pembangunan sejak era integrasi Papua ke dalam wilayah NKRI hingga sekarang.

“Semua gagasan yang berkembang dalam diskusi ini akan diramu menjadi rancangan kebijakan yang mendasar dan strategis. Setiap kebijakan diharapkan dapat menjawab permasalahan pembangunan di provinsi Papua dan Papua Barat. Tentu saja, dialog akan terus dilakukan dengan semua pihak di pusat dan daerah dalam rangka menata penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di provinsi Papua dan provinsi Papua Barat yang lebih baik lagi di masa depan,” pungkas Velix. (Rls)

Breaking News

Dukung Penanganan Kemiskinan Ekstrem, Kementerian PU Tuntaskan Penataan Kawasan Belawan Tahap II

Published

on

Bisniscorner.com – Kementerian Pekerjaan Umum terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengentasan kemiskinan ekstrem melalui penyediaan infrastruktur dasar di kawasan permukiman kumuh dan rawan bencana. Salah satunya diwujudkan lewat penyelesaian Program Penataan Kawasan Medan Belawan Tahap II di Kota Medan, Sumatera Utara.

Penataan kawasan ini merupakan bagian dari Program Penanganan Kemiskinan Ekstrem (PKE) yang sejalan dengan arah kebijakan PU608, mendukung pencapaian Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Melalui penataan kawasan, masyarakat di Belawan kini menikmati lingkungan yang lebih sehat, tertata, sekaligus mengurangi  risiko banjir rob yang selama ini menjadi permasalahan utama.

“Belawan memiliki potensi besar, tetapi juga tantangan besar karena lokasinya berada di antara muara Sungai Belawan dan Sungai Deli. Oleh karena itu, penataan kawasan ini sangat penting agar warga dapat tinggal di lingkungan yang lebih layak, sehat, dan produktif,”ujar Menteri  PU Dody Hanggodo saat meninjau lokasi.

Pekerjaan penataan kawasan Belawan Tahap II dilaksanakan sejak 20 Desember 2024 dan telah selesai pada November 2025, dengan nilai kontrak sebesar Rp21,34 miliar yang bersumber dari APBN-RPM. Pelaksanaan konstruksi dikerjakan Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sumatera Utara, Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya.

Lingkup pekerjaan meliputi pembangunan gapura kawasan dan signage, pekerjaan railing jembatan, pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R), jalan dan drainase Belawan Bahari, fasilitas pengelolaan air limbah (tangki bioseptik), pemasangan hidran kebakaran, pembersihan sampah di lorong-lorong pemukiman, peningkatan jalan dan drainase di kawasan Bagan Deli, penerangan jalan umum (PJU), pembangunan kloset dan fasilitas air bersih di lingkungan RT 11 Belawan Bahari.

Kegiatan ini melanjutkan Tahap I yang sebelumnya telah selesai penataan kawasan Belawan Bahari melalui pembangunan jalan lingkungan, drainase, ruang terbuka publik, fasilitas air minum, tempat penjemuran ikan, serta normalisasi saluran dan pembersihan sampah.

Menteri Dody berpesan agar masyarakat turut menjaga hasil pembangunan serta mulai menerapkan inovasi pengelolaan lingkungan, termasuk skema operasional Tempat Pengolahan Sampah 3R agar kawasan tetap bersih dan berkelanjutan.

Dengan selesainya Tahap II, kawasan Belawan kini berubah menjadi lingkungan yang lebih layak huni, memiliki sistem drainase yang lebih baik, fasilitas sanitasi memadai, dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat pesisir.

“Penataan kawasan ini bukan sekadar memperbaiki infrastruktur, tetapi juga mengangkat taraf hidup masyarakat Belawan. Infrastruktur dasar yang layak akan menjadi fondasi kuat untuk mengurangi kemiskinan ekstrem di kawasan pesisir,” tutup Menteri Dody. (*)

Continue Reading

Breaking News

Kementerian PU Siap Kolaborasi Bersama Pemda Dukung Renovasi Pusat Pasar Medan

Published

on

Bisniscorner.com  – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meninjau kondisi Pusat Pasar Medan, salah satu pasar terbesar dan tertua di Kota Medan yang kini memerlukan perbaikan.

Dalam kunjungannya, Menteri Dody menyampaikan menerima usulan dari Komisi V DPR RI agar Kementerian PU dapat membantu renovasi dan perbaikan pasar yang menjadi simpul utama kegiatan ekonomi masyarakat Medan.

“Ada permohonan tadi dari Komisi V untuk merenovasi, ya bukan merevitalisasi pasar. Nanti kita akan koordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Kota Medan mengenai administrasinya, karena ini aset kota,” ujar Menteri Dody usai peninjauan Minggu (9/11/2025).

Menurut Menteri Dody, pada prinsipnya Kementerian PU siap mendukung renovasi Pusat Pasar Medan, namun langkah tersebut harus didahului dengan koordinasi dan persetujuan Pemerintah Kota Medan, mengingat pasar ini merupakan aset milik pemerintah daerah.

“Kondisi di dalam memang sudah harus direnovasi. Selain dari sisi fisik, kami juga akan mengecek struktur bangunannya, karena pasar ini sudah cukup lama berdiri, hampir 50 tahun. Apalagi Medan ini masuk kawasan cincin api (ring of fire), jadi aspek keamanan struktur juga harus diperhatikan,” tambahnya.

Pusat Pasar Medan menampung sekitar 3.000 pedagang dari berbagai sektor. Sebagai tulang punggung perekonomian Kota Medan dan salah satu simpul perdagangan penting di Sumatera Utara, pasar ini memiliki peran strategis dalam mendukung rantai pasok kebutuhan pokok di wilayah Medan dan sekitarnya. Namun, kondisi fisik bangunan yang sudah menua kini memerlukan penanganan serius agar lebih layak dan aman bagi pedagang maupun pengunjung.

Menteri Dody mengatakan bahwa renovasi perlu dilakukan segera, mengingat kondisi pasar yang sudah tidak sehat dan rawan risiko kebakaran. “Menurut saya, renovasi seharusnya dilakukan sesegera mungkin. Di dalam banyak kabel berseliweran, kebersihan kurang, dan kondisi bangunan empat lantainya perlu diperiksa ulang. Nanti dicek dulu keseluruhan kondisi struktur bangunan, apakah masih layak atau perlu diperkuat,” kata Menteri Dody.

“Namun, sebelum itu kita harus berkoordinasi dulu dengan Pemerintah Kota Medan. Karena bagaimanapun ini bangunan milik pemerintah kota. Setelah ada surat resmi dari Pemkot, baru kita bisa mulai merencanakan lebih detail. Kalau semua proses berjalan baik, kita upayakan bisa mulai di tahun 2026,” lanjut Menteri Dody.

Kementerian PU akan menyiapkan dukungan teknis, termasuk kajian struktur dan desain bangunan baru yang lebih modern, aman, dan ramah lingkungan. Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan mampu mempercepat terwujudnya pasar yang lebih representatif dan mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat di Kota Medan. (*)

Continue Reading

Breaking News

Progres 98 Persen, Kementerian PU Percepat Penyelesaian Floodway Sikambing untuk Kendalikan Banjir Medan–Belawan

Published

on

Bisniscorner.com  – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meninjau langsung progres pembangunan Floodway Sikambing–Belawan di Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu (8/11/2025). Infrastruktur pengendali banjir ini menjadi salah satu proyek strategis untuk mereduksi banjir di kawasan Medan bagian utara dengan  mengalihkan sebagian debit Sungai Sikambing menuju Sungai Belawan.

Menteri Dody menyampaikan bahwa pembangunan Floodway Sikambing telah mencapai 98 persen dan ditargetkan selesai pada akhir tahun 2025. “Floodway ini akan berperan penting menurunkan debit banjir yang selama ini kerap melanda kawasan inti Kota Medan, khususnya di wilayah Medan Baru dan Medan Sunggal. Dengan sistem ini, beban aliran Sungai Sikambing dapat direduksi sekitar 30 meter kubik per detik,” kata Dody.

Secara teknis, Floodway Sikambing–Belawan memiliki kapasitas aliran sebesar 84 meter kubik per detik dengan sistem saluran ganda yang terdiri atas saluran tertutup sepanjang 466 meter, berukuran tinggi 3,5 meter, dan lebar 3 meter, serta saluran terbuka sepanjang 636 meter, berukuran tinggi 3,5 meter dan lebar 5,3 meter. Kemudian bangunan pelimpah (weir) untuk mengalirkan sebagian debit air dari Sungai Sikambing ke arah Sungai Belawan melalui floodway ini.

“Pembangunan pengendali banjir ini merupakan bagian dari sistem hulu–hilir yang terintegrasi. Di hulu, pemerintah telah memperkuat kapasitas sungai dan tanggul, sedangkan di hilir, normalisasi Sungai Belawan juga dilakukan agar aliran air lebih lancar ke laut,” jelas Menteri Dody.

Menteri Dody mengatakan, penyelesaian proyek Floodway Sikambing akan melengkapi jaringan pengendali banjir Kota Medan, termasuk kolam retensi, drainase utama, dan sistem tanggul di sekitar kawasan Belawan. “Tujuan akhirnya adalah menciptakan kawasan Medan–Belawan yang aman dari genangan dan mendukung aktivitas ekonomi serta pelabuhan,” kata Menteri Dody..

Kementerian PU berkomitmen menyelesaikan proyek ini tepat waktu dan memastikan fungsinya optimal untuk melindungi dari risiko banjir musiman yang kerap meningkat seiring perubahan pola curah hujan ekstrem. (*)

Continue Reading

Berita Terbaru

Breaking News23 jam ago

Dukung Penanganan Kemiskinan Ekstrem, Kementerian PU Tuntaskan Penataan Kawasan Belawan Tahap II

Bisniscorner.com – Kementerian Pekerjaan Umum terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengentasan kemiskinan ekstrem melalui penyediaan infrastruktur dasar di kawasan permukiman...

Breaking News3 hari ago

Kementerian PU Siap Kolaborasi Bersama Pemda Dukung Renovasi Pusat Pasar Medan

Bisniscorner.com  – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meninjau kondisi Pusat Pasar Medan, salah satu pasar terbesar dan tertua di...

Breaking News4 hari ago

Progres 98 Persen, Kementerian PU Percepat Penyelesaian Floodway Sikambing untuk Kendalikan Banjir Medan–Belawan

Bisniscorner.com  – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meninjau langsung progres pembangunan Floodway Sikambing–Belawan di Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu...

Breaking News5 hari ago

Dukung Konektivitas Pariwisata dan Persiapan Nataru 2025/2026, Kementerian PU Percepat Penanganan Longsor Ruas Medan–Berastagi

Bisniscorner.com – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mempercepat penyelesaian penanganan bencana alam longsoran di Ruas Jalan Medan–Berastagi (Sembahe), Provinsi Sumatera Utara....

Breaking News7 hari ago

Capaian Per 3 November 2025: Program Padat Karya Kementerian PU Libatkan 138.314 Tenaga Kerja

Monitorbogor.com  – Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi lokal serta membantu mengurangi angka kemiskinan di Indonesia, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus...

Breaking News1 minggu ago

Tingkatkan Layanan, Resparking Terapkan Sistem Parkir Otomatis di Stasiun Klakah, Lumajang

Bisniscorner.com – Sebagai bentuk komitmen dalam menghadirkan layanan parkir yang semakin modern, aman, dan nyaman, Resparking by KAI Services resmi...

Trending