Bisniscorner.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
(PUPR) bekerjasama dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) telah
melakukan penataan kawasan kebun raya di beberapa provinsi di Indonesia.
Kehadiran kebun raya sebagai salah satu upaya konservasi tumbuhan secara
ex-situ (pelestarian spesies diluar habitat alaminya).
Menteri PUPR Basuki
Hadimuljono mengatakan disamping konservasi tumbuhan dan keindahan, juga
bermanfaat bagi konservasi air, tanah, dan udara. Kerjasama Kementerian PUPR
dengan LIPI dalam pengembangan kebun raya dilakukan melalui Program
Pengembangan Kota Hijau (P2KH).
“UU Nomor 26 Tahun 2007
tentang Penataan Ruang mengamanatkan perlunya pemenuhan RTH di kawasan
perkotaan sebesar 30 persen dari luas kawasan perkotaan. Pengembangan kebun
raya di bawah koordinasi LIPI, sementara Kementerian PUPR memberikan dukungan
infrastruktur,” kata Menteri Basuki beberapa waktu lalu.
Tugas yang dilakukan
Kementerian PUPR adalah membuat masterplan atau rencana induk dan desain serta
pelaksaan konstruksi berbagai sarana dan prasarana pendukung dalam Kebun Raya.
Sementara LIPI membuat konsep kebun raya sesuai peruntukan masing-masing. “Kebun
Raya juga diharapkan bisa menjadi daerah tampungan air dan menahan air di
daratan selama mungkin saat musim hujan,” terang Menteri Basuki.
Pemerintah Pusat dan Daerah
melakukan penataan pada 12 Kebun Raya yakni Kebun Raya Bogor, Cibinong,
Cibodas, Purwodadi, Eka Karya Bali , Liwa Lampung Barat, Balikpapan,
Kuningan, Baturraden, Banua, Jompie Parepare dan Kendari. Dari 12 kebun raya,
pelaksanaannya dilakukan oleh Kementerian PUPR yakni Kebun Raya Bogor,
Cibinong, Eka Karya Bali, Baturraden. Sementara 8 kebun raya lainnya dilakukan
oleh Satuan Kerja Provinsi yakni Kebun Raya Batam, Liwa Lampung Barat, Itera
Lampung Selatan, Cibodas, Banua (Kalsel), Kendari (Sultra), Sulut dan
Jagatnatha (Jembrana Bali).
Salah satu kebun raya yang
sudah selesai dilakukan penataan adalah Kebun Raya Purwodadi di Kabupaten
Pasuruan, Provinsi Jawa Timur. Kawasan kebun raya seluas 85 hektare ini
merupakan salah satu dari 3 cabang Kebun Raya Indonesia (Kebun Raya Bogor) yang
memiliki tugas dan fungsi mengkoleksi tumbuhan yang hidup di dataran rendah
kering. Kedua cabang lainnya adalah Kebun Raya Cibodas dan Kebun Raya Bali.
Kebun Raya Purwodadi merupakan
Balai Konservasi Tumbuhan yang bernaung dibawah dan bertanggung jawab kepada
Pusat Konservasi Tumbuhan Kebun Raya-LIPI. Kebun raya ini mengoleksi tumbuhan
Pegunungan Jawa, dengan keunggulan lokal antara lain sekitar 2.344 spesimen
anggrek alam, Pohon Palem, Bambu, koleksi Tumbuhan Paku, dan berbagai jenis
tanaman obat-obatan.
Penataan dilakukan secara
bertahap sejak tahun 2016 berupa penataan rumah kaca dan pekerjaan garden shop.
Selain itu dilaksanakan pekerjaan penataan ruang terbuka dengan membangun taman
area gedung serbaguna, taman area gedung konservasi, dan taman area aquatik dan
paku.
Selanjutnya pada tahun 2019
telah diselesaikan pekerjaan penataan lanjutan dengan anggaran Rp 13,34 miliar
dengan lingkup pekerjaan taman tanaman lokal, pekerjaan taman labirin,
pekerjaan promenade, area parkir, jalan aspal, toilet, dan pos jaga. Tujuan
dilakukannya penataan lanjutan Kebun Raya ini adalah untuk mengembangkan dan
menambah serta memperbaiki fasilitas yang ada di Kebun Raya Purwodadi, sehingga
diharapkan juga dapat mendukung pengembangan KSPN di Jawa Timur yakni
Bromo-Tengger-Semeru.
Pembangunan Kebun Raya lebih
menekankan pada pelaksanaan lima fungsi kebun raya, yaitu konservasi,
penelitian, pendidikan, wisata dan jasa lingkungan dan inisiasi pembangunan
Kebun Raya Daerah. Dengan program tersebut, disamping menambah luasan RTH, juga
memberikan manfaat bagi keberlangsungan fungsi ekologis dan sebagai tempat rekreasi/
wisata bagi masyarakat. (Rls)