Bisniscorner.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyiapkan pembangunan rest area untuk mendukung jalur pariwisata di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Pembangunan rest area ini merupakan bagian dari program penataan kawasan Puncak bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bogor yang diikuti dengan pemindahan pedagang kaki lima ke tempat yang lebih layak dan aman.
Menteri PUPR Basuki
Hadimuljono mengatakan penataan kawasan puncak juga merupakan salah satu upaya
jangka panjang mengurangi risiko terjadinya longsor pada jalur puncak akibat
adanya perubahan pemanfaatan ruang, curah hujan tinggi, dan kondisi topografi.
Konstruksi rest area akan
dimulai tahun 2020 dan selesai 2021 dengan memanfaatkan lahan seluas 7 hektare
milik PT Perkebunan Nusantara VIII yang berada di dekat kawasan Agrowisata
Gunung Mas, Bogor. Rest area ini akan dilengkapi dengan sejumlah fasilitas
untuk memberikan kenyamanan bagi pengendara seperti 3 lokasi area parkir dengan
total luas 1,774 m2 untuk menampung sekitar 500 mobil, masjid seluas 576 m2,
plaza pandang seluas 572,27 m2, meeting point, taman atau ruang terbuka hijau,
dan amphitheater.
Untuk mengakomodir para
pedagang kaki lima yang direlokasi dibangun 516 kios seluas 11 m2 yang terbagi
menjadi 100 kios basah dan 416 kios kering. Selain itu juga dibangun kolam
retensi seluas 2,041 m2, Tempat Pengelolaan Sampah (TPS), dan toilet modern
dengan jumlah 28 unit toilet perempuan, 22 unit toilet pria, 19 unit urinoir,
dan 26 unit wastafel untuk mendukung penyediaan air bersih dan sanitasi. Total
anggaran pembangunan rest area sebesar Rp 61,7 miliar.
Selain membangun rest area,
dukungan penataan kawasan Bogor juga dilakukan Kementerian PUPR melalui Ditjen
Bina Marga berupa Pelebaran Jalur Puncak Bogor sepanjang 6 kilometer.
Pengerjaannya terbagi menjadi 5 segmen mulai dari Gadong (Ciawi) hingga Cisarua
(Puncak). Penanganan ruas jalan Puncak Bogor dilakukan secara bertahap sejak
akhir 2018 dengan biaya sebesar Rp 73,1 miliar melalui skema tahun jamak APBN
2018-2019.
Penanganan ruas jalur Puncak
Bogor juga dilakukan melalui pekerjaan preservasi jalan Ciawi – Benda – Batas
Kota Cianjur yang telah mulai dikerjakan pada 2019 dengan biaya sebesar Rp 30,5
miliar. Ruang lingkup pekerjaan diantaranya pemeliharaan jalan rutin sepanjang
37,84 km, rekonstruksi jalan sepanjang 1,38 km, penanganan longsor sepanjang 80
meter, pembangunan drainase dan bangunan pelengkap sepanjang 1,6 km,
pemeliharan rutin jembatan 295 meter, dan rehabilitasi jembatan (46 meter).
Pada tahun 2018, Kementerian
PUPR telah menyelesaikan pembangunan duplikasi Jembatan Gadog sepanjang 52
meter di Kecamatan Ciawi. Jembatan tersebut telah berfungsi meningkatkan
kapasitas jalan dan mengurangi beban lalu lintas jembatan lama yang tetap
dipakai. Dengan adanya jembatan baru selebar 9 meter menambah lebar keseluruhan
jembatan menjadi 16 meter, sehingga mengurangi kemacetan yang kerap terjadi di
sekitar pusat oleh-oleh sebelum tikungan jembatan dari arah Ciawi hingga
sebelum Tanjakan Selarong.
Peningkatan kualitas layanan
infrastruktur jalan dan jembatan pada jalur Ciawi-Puncak tersebut bertujuan
untuk mengurai kemacetan dari arah Jakarta menuju kawasan Puncak dan sebaliknya
yang kerap terjadi saat akhir pekan atau libur panjang. Sejumlah lokasi wisata
di kawasan Puncak sudah mulai dibuka pada masa new normal dengan tetap
menjalankan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19. (Rls)