Bisniscorner.com – Pagu anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam RAPBN TA 2021 disetujui Komisi V DPR RI sebesar Rp 149, 81 triliun. Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Kerja antara Komisi V DPR RI bersama Kementerian PUPR dan Kementerian/Lembaga mitra kerja Komisi V DPR di Gedung DPR, Selasa (15/9/2020).
Menteri PUPR Basuki
Hadimuljono menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Komisi V DPR
RI atas kerjasama selama ini, khususnya dalam pembahasan panjang RAPBN tahun
2021.
“Kementerian PUPR akan
berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan amanah yang diberikan dengan penuh
tanggung jawab dan senantiasa memperhatikan target yang telah ditetapkan, baik
di dalam RPJMN, Renstra Kementerian PUPR, Direktif Presiden, Program Strategis
Nasional, termasuk aspirasi anggota DPR RI,” kata Menteri Basuki.
Pagu anggaran Kementerian PUPR
tahun 2021 akan difokuskan pada 6
program untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi dan reformasi
sosial dampak Pandemi COVID-19 yakni peningkatan ketahanan pangan, pengembangan
konektivitas, peningkatan kesehatan lingkungan dan masyarakat, peningkatan investasi, penguatan
jaringan pengaman nasional (Program Padat Karya Tunai, pembelian produk rakyat,
pemberdayaan pengusaha lokal), dan terakhir peningkatan ketahanan bencana dan
perubahan iklim.
Sebagai tindak lanjut atas rencana
program Kementerian PUPR tahun 2021, anggaran dialokasikan pada pembangunan
infrastruktur sumber daya air sebesar Rp 58,55 triliun, konektivitas sebesar Rp
53,96 triliun, permukiman sebesar Rp 26,56 triliun, perumahan sebesar Rp 8,09
triliun, pengembangan sumber daya manusia Rp 563,79 miliar, pembinaan
konstruksi Rp 757, 68 miliar, pembiayaan infrastruktur Rp 273,68 miliar, dukungan manajemen Rp 748,20 miliar,
pengawasan Rp 101,74 miliar, dan perencanaan sebesar Rp 206,18 miliar.
Menteri Basuki juga berharap
kepada Komisi V DPR RI terus menjalankan fungsi pengawasan baik dalam
pelaksanaan program maupun kegiatan pembangunan infrastruktur di lapangan.
“Aspirasi akan kami
pegang, sifatnya wajib, namun tidak keluar dari Program Strategis Nasional serta
sesuai dengan Tupoksi Kementerian PUPR, berkeadilan dan sesuai prioritas. Kami
akan laksanakan se-optimal mungkin, tetapi mohon maaf tidak seluruhnya bisa
ditampung karena akan melebihi anggaran yang ada,” tutur Menteri Basuki.
Pada kesempatan tersebut,
Menteri Basuki juga merespons usulan Komisi V DPR RI terkait program penanganan
korban lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur untuk dimasukkan dalam kesimpulan
Rapat Kerja.
Penetapan hasil pembahasan
alokasi anggaran dan program Kementerian dan Lembaga/Badan Mitra Kerja Komisi V
DPR RI dalam RAPBN TA 2020 tersebut merupakan keputusan akhir RAPBN di Komisi V
DPR. Selanjutnya dilakukan sinkronisasi anggaran dan hasil rapat diserahkan ke
Badan Anggaran DPR RI untuk kemudian ditetapkan dalam Sidang Paripurna menjadi
UU APBN Tahun 2020. Rapat kerja ditutup dengan penyerahan buku tentang kinerja
Komisi V DPR.
Turut hadir dalam RDP, Menteri
Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi (Kemendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, Kepala Badan Nasional
Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya TNI Bagus Puruhito, Kepala
BMKG Dwikorita Karnawati, dan Badan
Pelaksana Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (Bapel-BPWS).
Sementara turut mendampingi
Menteri Basuki dalam rapat tersebut, Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR
Jarot Widyoko, Dirjen Bina Marga Hedy Rahadian, Dirjen Cipta Karya Danis
Sumadilaga, Dirjen Perumahan Khalawi A.H, Kepala Biro Perencanaan Anggaran
& KLN Rahman Arief Dienaputra dan Kepala Biro Komunikasi Publik Endra S.
Atmawidjaja. (Rls)