JAKARTA, Bisniscorner.com – Program Bansos reguler disinkronkan dengan program pemulihan ekonomi nasional. Ini adalah salah satu upaya memberikan ketahanan ekonomi bagi masyarakat melalui perlindungan sosial, termasuk masyarakat yang terdampak langsung atau tidak langsung akibat pandemi.
Tahun 2021 merupakan tahap kedua dan Kemensos Kembali berkonsolidasi
dengan mitranya agar penyaluran program perlindungan sosial ini tepat
sasaran, tepat waktu, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Ada perbaikan pelaksanaan di tahun 2021 setelah melalui tahap
evaluasi program di 2020 lalu. Ada tiga program perlindungan sosial
dalam rangka PEN yang diluncurkan 2021 yakni Program Keluarga Harapan
(PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (Bantuan Sembako), dan Bantuan Sosial
Tunai (BST).
Untuk Bantuan Pangan Non Tunai atau disebut juga Bantuan Sembako,
penerima manfaatnya ditargetkan menyentuh 18,8 juta keluarga penerima
manfaat. Lalu BST ditargetkan menyentuh 10 juta keluarga penerima
manfaat.
Di tahun 2021, Kemensos menganggarkan Rp45 Triliun untuk Bantuan
Sembako, dan bekerja sama dengan Bank Himbara seperti BNI, Mandiri, BRI,
dan BTN untuk penyalurannya. Khusus di wilayah timur Indonesia,
disalurkan oleh PT. Pos.
Anggaran BST yang dikucurkan Kemensos mencapai Rp12 Triliun,
penerimanya khusus bagi yang terdampak pandemi COVID-19 dan bukan
penerima Program Keluarga Harapan maupun Bantuan Sembako.
BST disalurkan secara keseluruhan oleh PT Pos langsung ke keluarga
penerima manfaat dari periode Januari-April 2021. Selain itu, bantuan
PKH dialokasikan Rp20 Triliun yang disalurkan per triwulan dan
realisasinya sudah mencapai hampir 28% untuk periode triwulan pertama
2021 ini.
Sasaran ini penerima ini didasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan
Sosial (DTKS) yang selalu diperbarui, jadi sebagian besar penerima
bantuan tahun ini akan sama dengan penerima bantuan tahun lalu.
“Sudah melakukan distribusi dengan tiga cara, pertama disalurkan di
kantor pos, lalu kantor pos menyalurkan ke lokasi yang banyak KPM-nya,
dengan memanfaatkan balai desa, kantor kecematan, dan sekolah-sekolah,
baru yang ketiga mengantar langsung ke KPM khususnya bagi yang lanjut
usia, sakit, dan penyandang disabilitas,” kata SVP Sales dan Marketing
PT. Pos Indonesia, Haris Husein dalam forum dialog FMB9 Kemenkominfo,
Rabu, (3/2/2021).
“Penyaluran ini bisa dipertanggungjawabkan oleh PT. Pos, maka dalam
prosesnya kami memanfatkan aplikasi pos biro mobile, dalam proses
pertanggung jawabannya kami memberikan surat pemberitahuan kepada KPM,
yang memuat informasi syarat, dan informasi bahwa tidak ada potongan di
dalamnya, dan proses verifikasi dilakukan memanfaatkan QR Code serta
rencananya akan menggunakan teknologi pengenal wajah 2021 ini,” ujarnya.
Menyikapi pembatasan sosial berskala besar (PSBB), PT. Pos juga tetap
membatasi jumlah penerima dan melakukan penjadwalan supaya tidak
terjadi penumpukan.
Sementara, Walikota Bogor Bima Arya membenarkan telah berkoodinasi untuk penyaluran ini.
“Betul di Kota Bogor kita terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan
PT. Pos, agar kita pastikan masyarakat mematuhi protokol kesehatan,”
ucapnya.