Bisniscorner.com – Aplikasi Sim Nasional Presisi baru saja di launching oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Yaitu sebuah aplikasi online untuk proses perpanjangan SIM A dan C, yang tujuannya untuk menghindari kerumunan saat perpanjangan SIM di gerai, SIM Keliling (SIMling) maupun Satpas SIM.
Launching aplikasi pelayanan
SIM secara online oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit pada Selasa
13/4/2021 yaitu Aplikasi online untuk proses perpanjangan SIM A dan C, yang
tujuannya untuk menghindari kerumunan saat perpanjangan SIM di gerai, SIM
Keliling (SIMling) maupun di Satpas SIM.
Program ini baru saja ini
diluncurkan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM melalui
online, dan sekaligus untuk menghindari terjadinya kerumunan saat pembuatan,
mengingat saat ini pandemi covid-19 belum berakhir. Metode ini membantu pemohon
dalam ketransparasian dan terukur, serta mempunyai kepastian hukum. Jelas
Kapolri usai menekan tombol sebagai tanda launching pelayanan SIM online.
“Untuk mempermudah
masyarakat melakukan perpanjang masa berlaku SIM A dan C tidak perlu keluar
rumah dan bertemu dengan banyak orang. cukup menggunakan Handphone dengan
mendownload Aplikasi Digital Korlantas Polri (SINAR – Sim Nasional Presisi)
kelar,”Jelas sang Jenderal.
Aplikasi online berbasis
digital Korlantas Polri SINAR (Sim Nasional Presisi) sangat membantu masyarakat
memudahkan warga dalam urusan perpanjang SIM ujar Fikri (43thn), warga Tangerang,
yang mengaku langsung mengakses pengguna aplikasi online Digital Korlantas
Polri (SINAR – SIM Nasional Presisi) usai diresmikan.
Fikri sendiri mengaku senang
dengan adanya aplikasi ini, membuat perpanjangan SIM A dan C, lebih mudah dan
efesien melalui aplikasi ini, sehingga kita tidak repot-repot lagi meluangkan
waktu.”Cukup dirumah saja SIM sudah jadi, tinggal di ambil, bisa diwakili
atau di antar ke rumah,” ucap fikri, di Satpas Sim Daan Mogot, Jakarta
Barat. Kamis,15/4/2021.
Atas pengalaman pribadinya. Dia
menyarakan agar setiap warga bisa melaksanakan cara inovasi baru yang di buat
Korlantas Polri, apalagi ini masih pandemik, tidak perlu antri, tidak perlu
kumpul-kumpul, cukup dirumah saja beberapa menit SIM langsung jadi, bisa
langsung di ambil sendiri, diwakili atau di antar oleh petugas pos,” ujarnya.
Fikri juga menjelaskan, cara
ini membuat ketransparansian lebih terbuka, memudahkan kita tidak harus keluar
rumah, bisa tetep sambil kerja, tidak usah ambil ijin atau lagi istirahat, atau
bahkan lagi di rumah bersama keluarga bisa dilakukan.
Atas kemudahan yang berikan
oleh Korlantas Polri, Fkri mengucapkan rasa terima kasih kepada Kepolisian
Republik Indonesia khususnya Pak Kapolri yang sudah membantu masyarakat dalam
melayani publik.
Hal senada juga disampaikan
Anton (39) warga Taman Kota Jakarta Barat yang juga mengucapakan terima
kasihnya untuk Pak Kapolri bersama jajarannya yang telah membantu warga untuk
lebih mudah dalam memperpanjang SIM melalui aplikasi SINAR semoga Polri jaya
selalu.
“Dengan di luncurkannya
Apilikasi Sinar kami bisa perpanjang Sim di mana aja Terima kasih Pak Kapolri
dan jajarannya kedepannya semoga polri lebih baik lagi,” Kata Anton.
Perlahan tapi pasti kedepannya
kami yakin bahwa Aplikasi perpanjang SIM secara online ini banyak diminati
masyarakat, sehingga dengan begini maka Polri semakin dicintai masyarakat dan
semakin Presisi.Lanjut Anton Senang.
Berikut data yang didapatkan
dari Proses SIM On line, mulai Launching Selasa 13 April 2021 s.d Kamis 15
April 2021, jumlah SIM A sebanyak 22 SIM, dan SIM C 31 SIM. (Rls)