Bisniscorner.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melakukan sidak terhadap pegawai di Kota Tangerang Selatan. Sidak dilakukan di hari pertama masuk kerja pasca libur Lebaran, Senin (17/5). Sidak ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh pegawai yang dijadwalkan hadir memenuhi ketentuan 50 persen.
Sidak dilakukan di Gedung
1,2,3 di Lingkup Puspemkot Tangsel, yang dipimpin langsung Kepala BKPP Tangsel
Apendi.
Di hari pertama masuk kerja,
Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menjelaskan bahwa sejak awal dirinya
sudah memberikan informasi terkait dengan informasi pelarangan mudik. Kemudian
juga aktivitas kinerja yang dilakukan setelah libur lebaran.
”Kami terus melakukan
pengawasan terhadap pegawai,” ujar Benyamin yang menambahkan bahwa dirinya juga
melakukan sidak kepada seluruh OPD yang ada di Wilayah Kota Tangerang Selatan.
Dia menambahkan bahwa jika
memang ada pegawai yang terbukti menyalahi peraturan dirinya akan menyiapkan
sanksi. Mulai dari teguran ringan hingga dengan teguran keras. Disesuaikan
dengan kesalahan yang memang dilakukan oleh pegawai.
Untuk sanksi ringan, Benyamin
menjelaskan jika dirinya akan menegur langsung secara lisan kepada pegawai
terkait. Sementara untuk sanksi berat, pemerintah akan memberikan teguran
secara tertulis. Teguran ini dianggap akan memengaruhi reputasi pekerjaan dari
pegawai.”Atau bisa juga kami melakukan penundaan gaji secara berkala,” ujar
Benyamin.
Sementara Kepala Badan
Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Tangerang Selatan, Apendi menjelaskan
bahwa dalam sidak yang sudah dirinya lakukan, seluruh OPD sudah melaporkan bahwa pegawainya memenuhi
ketentuan. Yaitu 50 persen melakukan pekerjaan di dalam kantor.
”Sementara ada laporan tadi
ada satu staf yang tidak datang, itu dikarenakan ada kepentingan, Kepala
Dinasnya juga sudah memberitahukan saya, sudah izin dari jauh-jauh hari,”
katanya.
Diketahui bahwa seuruh ASN dan
PPPK di Kota Tangsel mencapai 4957.Seluruh ASN dan PPPK itu dipastikan sudah
dijadwal bagaimana sistematiknya. ”Masing-masing kepala dinas sudah memastikan
hadir semua, alhamdulillah sudah sesuai aturan,” katanya.
Apendi menjelaskan, tidak ada
ASN di Pemkot Tangsel yang mudik dan mereka masuk di hari pertama, baik di
gedung 1,2 dan 3, begitu pula di Kantor Kelurahan dan Kecamatan, mereka
melaporkan semua pegawai telah masuk kerja dan tidak ada yang mudik.
“Tidak ada yang mudik,
hanya 1 TKS di Budpar yang mudik karena melaksanakan lamaran, dan itu sudah
ijin ke pimpinannya, untuk TKS dan PPPK semua masuk sesuai ketentuan yang sudah
diatur oleh Kementerian terkait libur dan masuk setelah lebaran,” jelasnya.
Pelayanan pun berjalan lancar di hari pertama kerja, baik pelayanan Disdukcapil maupun pelayanan lainnya.”Semua sudah bekerja dan lancar di hari pertama ini,” singkatnya. (Red)