Bisniscorner.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berbenah dan memperbaiki diri sebagai upaya pelaksanaan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik dalam rangka pencegahan korupsi serta untuk meningkatkan pelayanan publik. Menindaklanjuti hal tersebut Kementerian PUPR memulai pencanangan pengembangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di delapan Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) dan satu Balai Jasa Konstruksi Wilayah di lingkungan Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Tahun 2021.
Pada tahun 2021 Kementerian
PUPR mengusulkan 45 unit kerja untuk mengikuti penilaian WBK/WBBM yang
diselenggarakan oleh Kementerian PANRB, yang terdiri dari 12 unit kerja Ditjen
Bina Marga, 11 unit kerja BPSDM, 6 unit kerja Ditjen Cipta Karya, 3 unit kerja
Ditjen Perumahan, 4 unit kerja Ditjen Sumber Daya Air dan 9 unit kerja Ditjen Bina Konstruksi. Sembilan
unit kerja Ditjen Bina Konstruksi terdiri dari BP2JK Sumatera Utara, BP2JK
Sumatera Selatan, BP2JK DKI Jakarta, BP2JK Jawa Barat, BP2JK Jawa Tengah, BP2JK
Jawa Timur, BP2JK Bali, BP2JK Sulawesi Selatan dan Balai Jasa Konstruksi
Wilayah III DKI Jakarta.
“Pilot project pencanangan
Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM serta penanganan penerapan SMAP bertujuan
untuk mencegah terjadinya penyimpangan atau korupsi. Zona Integritas Menuju
WBK/WBBM dan SMAP adalah sistem yang dibentuk untuk pencegahan korupsi, apapun
sistemnya kalau niatnya masih ada pasti korupsi akan terjadi. Saya ingin
mengajak kita semua untuk berhati-hati,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono
pada sambutan kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM
dan SMAP di Ditjen Bina Konstruksi, Selasa (25/5/2021).
Dikatakan Menteri Basuki salah
satu strategi pencegahan korupsi yang dilakukan Kementerian PUPR adalahh dengan
membentuk unit pengadaan barang dan jasa, yakni BP2JK di 34 provinsi. “Tugas
Kementerian PUPR hanya membelanjakan uang negara melalui kegiatan pengadaan
barang dan jasa, ini sangat strategis. Di sinilah harus dipilih orang yang
tangguh, tidak hanya smart dan kompeten tetapi hatinya berniat baik untuk
melaksanakan amanah tersebut. Saya minta kepada BP2JK untuk bekerja dengan niat
yang baik,” ujar Menteri Basuki.
Menteri Basuki juga
menambahkan sebagai wajah Kementerian PUPR, BP2JK yang tersebar di seluruh
Indonesia, harus memiliki profesionalisme dan menjaga integritas serta
kepercayaan masyarakat kepada Kementerian PUPR. Kedepannya, seluruh BP2JK
menerapkan SNI ISO 37001:2016 SMAP sebagai bentuk pengendalian intern dan dalam
penguatan dari tekanan dari pihak internal maupun eksternal dalam melaksanakan
tugas tender/seleksi.
Di samping itu, Menteri Basuki
mengatakan Kementerian PUPR tidak ingin meninggalkan warisan hanya berupa
infrastruktur, melainkan tata kelola organisasi yang lebih baik. “Kalau legacy
berupa jalan, jembatan atau gedung siapa
saja bisa buat, saya ingin mewariskan organisasi yang kredibel, kompeten dan
orang-orang yaanh amanah” ungkap Menteri Basuki.
Plt. Direktur Jenderal Bina
Konstruksi Trisasongko Widianto mengatakan tujuan pencanangan Zona Integritas
Menuju WBK/WBBM dan pencanangan SMAP ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan
publik. “Tujuan akhir bukan label Zona Integritas dan SNI ISO 37001:2016 SMAP,
tetapi bagaimana kita menerapkan budaya kerja anti suap sebagai bagian dari
iProve dan komitmen anti KKN Kementerian PUPR sehingga kita bisa bekerja dengan
aman dan selamat sesuai target capaian yang telah ditetapkan,” ujar
Trisasongko.
Sementara Ketua Ombudsman RI
Mokhammad Najih menyakini Kementerian PUPR merupakan salah satu kementerian
yang memiliki komitmen tinggi dalam konteks penyelenggaraan pelayanan publik
dan untuk mewujudkan Zona Integritas. “Hal ini terlihat dari pelaporan keluhan
publik Kementerian PUPR pada 2018-2020 hanya 2%. Laporan yang masuk rata-rata
mengenai keluhan kondisi jalan rusak di daerah,” ujar Najih.
Pembangunan Zona Integritas
dan Penerapan SMAP adalah salah satu upaya strategi dalam pencegahan korupsi.
Hal ini diharapkan menjadi role model dalam mengimplementasikan reformasi
birokrasi dan menegakan integritas, serta pelayanan publik Kementerian
PUPR yang berkualitas.
Penerapan Zona Integritas dan
SMAP dilaksanakan terintegrasi dengan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
(SPIP) bersamaan dengan manajemen resikonya yang merupakan bagian tak
terpisahkan dari reformasi birokrasi. Keberhasilan penerapan Zona Integritas
dan SMAP ini membutuhkan dukungan dan keterlibatan dari hulu ke hilir untuk
memastikan keberhasilan penerapannya dari seluruh unit organisasi di lingkungan
Kementerian PUPR.
Sebelumnya, pada tahun 2020
ini Kementerian PUPR melalui Balai Teknologi Air Minum Direktorat Jenderal
Cipta Karya mendapat predikat WBK dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Birokrasi Reformasi dalam acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona
Integritas Menuju WBK/WBMM. (Rls)