Bisniscorner.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mempercepat pembangunan hunian tetap (Huntap) Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) dalam melaksanakan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana banjir bandang dan tanah longsor di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Di samping pembangunan hunian
tetap di Kabupaten Lembata sebesar 700 unit dan di Adonara, Kabupaten Flores
Timur sebesar 300 unit sesuai dengan instruksi Presiden, yang mana telah
memasuki tahap konstruksi, terdapat
lokasi-lokasi lain yang telah diusulkan oleh Kepala Daerah setempat
kepada Menteri PUPR, meliputi Kabupaten Sumba Timur 194 unit, Kabupaten Kupang
169 unit, Kota Kupang 230 unit, dan Kabupaten Alor 497 unit. Sementara di
Provinsi Nusa Tenggara Barat meliputi Kabupaten Bima 185 unit dan Kabupaten Dompu
107 unit.
Saat ini, Tim Satgas
Penanggulangan Bencana PUPR terdiri dari Ditjen Perumahan, Ditjen Cipta Karya,
dan Pusdatin, didampingi Pemda setempat sedang melakukan verifikasi kesiapan
dan pengukuran lahan terhadap usulan relokasi yang disampaikan oleh Pemda,
termasuk pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat untuk mendapatkan kesediaan
mereka dipindah ke lokasi yang baru.
Proses penetapan lokasi untuk
pembangunan hunian tetap di NTT dan NTB membutuhkan proses dan waktu
tersendiri, karena menyangkut berbagai hal kelayakan teknis dan administrasi,
proses dialog, penyepakatan, dan serah terima dengan pemilik lahan. Dalam hal
ini, Tim Perumahan dan Tim Cipta Karya terus intensif mendampingi dan mendorong
percepatan penetapan lokasi beserta dengan kesiapan legalitas lahannya.
Kementerian PUPR saat ini juga
sedang melakukan exercise optimalisasi anggaran di internal PUPR untuk
pendanaan kebutuhan pembangunan hunian tetap di NTT dan NTB, mengingat usulan
penambahan anggaran melalui Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN)
belum bisa terealisasi dalam waktu dekat ini.
Menteri PUPR Basuki
Hadimuljono mengatakan bahwa rehabilitasi dan rekonstruksi pada wilayah
terdampak bencana di NTT dan NTB tidak hanya membangun kembali rumah yang
rusak, tetapi sebagai upaya untuk membangun kembali permukiman baru yang
tangguh terhadap bencana.
“Pendekatannya adalah
build back better, tidak sekadar membangun dengan kerentanan yang sama terhadap
bencana, tetapi membangun lebih baik dan lebih aman dari sebelumnya,” kata Menteri
Basuki.
Sama dengan mekanisme
pemenuhan panel RISHA untuk Kabupaten Lembata dan Adonara yang berasal dari
stocking RISHA Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) milik Ditjen Perumahan,
demikian halnya untuk lokasi-lokasi lainnya, apabila lahan sudah clear dan
clean maka pemenuhan panel RISHA akan dilakukan dengan mekanisme yang sama
dengan rincian: Kabupaten Sumba Timur (194 unit) dikirim dari Makasar.
Kemudian Kabupaten Kupang (169
unit) dan Kota Kupang (23 unit) dikirim dari Lombok; Kabupaten Alor (497 unit)
berasal dari Jawa Barat; serta Kabupaten Bima (185 unit) dan Kabupaten Dompu
(107 unit) berasal dari Mojokerto, Jawa Timur. Dengan demikian anggaran untuk
pembangunan Huntap NTT dan NTB akan dapat dikurangi, mengingat panel RISHA
sudah tersedia.
Selagi menunggu kepastian
lahan dan proses penganggaran berjalan, saat ini Mitra Kerja BUMN sedang
mengerjakan finishing mock up RISHA baik di Lembata maupun di Adonara serta
persiapan groundbreaking di Dompu. Di samping itu, juga dipercepat pengerjaan
land clearing dan pematangan lahan. Segera setelah pengiriman panel RISHA
sampai di titik lokasi pembangunan akan dilakukan pembangunan huntap dalam
skala besar.
Diharapkan, pembangunan RISHA
di seluruh lokasi terdampak bencana
selesai tepat waktu pada November 2021. Tahap berikutnya setelah
pembangunan fisik huntap rampung akan dimulai proses penghunian yang diatur
oleh masing-masing pemerintah daerah. (Rls)