Connect with us

Breaking News

Kementerian PUPR Selesaikan Rehabilitasi 52 Gedung Pasca Bencana Gempa Bumi di Sulawesi Barat

Published

on

Bisniscorner.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya tengah melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi sejumlah gedung dan fasilitas umum yang rusak akibat gempa bumi di Sulawesi Barat. Kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo saat mengunjungi lokasi bencana alam di awal tahun 2021. Saat ini, progres fisik kegiatan rehabilitasi sudah mencapai 54,17% dengan jumlah unit bangunan yang sudah diselesaikan sebanyak 52 gedung.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan terdapat sejumlah langkah penanganan pascabencana di Sulawesi Barat. Pertama, prioritas membuka akses konektivitas Majene dan Mamuju. Kedua, pembersihan puing. Ketiga, penyediaan sarana pendukung pengungsian.

“Kemudian untuk menjamin keamanan, semua bangunan akan diaudit teknis kelayakannya khususnya bangunan pemerintah dan perumahan yang masih berdiri. Tujuannya untuk menentukan masih layak atau tidak bangunan meskipun terlihat kasat mata sekilas masih bagus. Jika masih layak untuk digunakan, maka cukup direnovasi sedikit,” ujar Menteri Basuki.

Kementerian PUPR menangani 96 bangunan gedung yang terdampak bencana gempa yang terdiri 56 gedung pemerintahan, 29 bangunan fasilitas kesehatan, 2 gedung perguruan tinggi negeri, 2 bangunan fasilitas ibadah, 5 bangunan rumah susun serta 2 instalasi air minum. Dari 96 bangunan, sebanyak 90 unit bangunan sudah dalam proses penanganan melalui mekanisme penanganan keadaan darurat. Sisanya sebanyak 6 unit bangunan akan ditangani secara reguler.

Sampai dengan 27 Mei 2021, sebanyak 20 unit bangunan yang direkonstruksi permanen seluruhnya telah mulai ditangani dengan progress fisik sebesar 18.56%. Sedangkan sebanyak 70 unit bangunan yang sudah mulai ditangani telah mencapai progress fisik sebesar 78,82% yang terdiri dari 18 unit bangunan dalam proses penanganan dan 52 bangunan telah selesai dikerjakan yang mana diantaranya sebanyak 18 bangunan telah dilakukan serah terima pemanfaatan. Serah terima pemanfaatan bangunan yang telah dilakukan diantaranya yaitu serah terima pengelolaan gedung perkuliahan STAIN Majene pada 31 Mei 2021 serta serah terima pemanfaatan Puskesmas Malunda (bangunan lantai 2 depan, bangunan UGD dan Rawat Inap, gedung kamar bersalin dan menyusui, ruang KIA, ruang gizi, ruang KB, ruang nifas, gudang obat, aula, dan laboratorium TB) dan Pukesmas Pembantu (Pustu) Lombong Maluda pada 1 Juni 2021.

Kementerian PUPR juga akan menangani 41 sekolah negeri dan 3 madrasah negeri, termasuk 10 sekolah yang mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK), tetapi akan dilakukan relokasi objek DAK. Dari 44 sekolah dan madrasah negeri, terdapat 2 sekolah yang akan ditangani dengan CSR sehingga Kementerian PUPR akan menangani 42 sekolah yang terdampak bencana gempa yang rencananya sebanyak 23 sekolah akan ditangani dengan metode konstruksi RISHA dan 17 sekolah ditangani secara konvensional dengan pertimbangan bahwa 17 sekolah tersebut sulit diakses (kurang dari 200 meter dari pantai serta kontur tanah yang tidak mendukung). Juga terdapat 2 sekolah yang kemungkinan akan di relokasi dikarenakan lokasi eksisitingnya dalam area selasar gempa dan penduduk sekitarnya sudah berpindah semua.

Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti mengatakan total kebutuhan anggaran penanganan infrastruktur pascabencana gempa di Sulawesi Barat sebesar Rp 856,8 miliar. “Kebutuhan ini dibagi ke dalam dua tahun anggaran yakni TA 2021 sebesar Rp 400,9 miliar dan TA 2022 sebesar Rp 455,8 miliar,” jelas Diana.

Untuk mempermudah rehabilitasi, pelaksanaan di lapangan dibagi menjadi 5 klaster penanganan. Kementerian PUPR menunjuk 5 kontraktor BUMN dan 4 konsultan BUMN untuk menangani setiap klaster penanganan. Klaster satu dikerjakan oleh kontraktor PT Waskita Karya dengan manajemen konstruksi PT VIrama Karya, klaster dua oleh kontraktor PT Brantas Abipraya dan manajemen konstruksi PT Indah Karya, klaster tiga oleh kontraktor PT Hutama Karya dan manajemen konstruksi PT Virama Karya, klaster empat oleh kontraktor PT WIKA Gedung dengan manajemen konstruksi PT Indah Karya, dan klaster lima oleh kontraktor PT Adhi Karya dengan manajemen konstruksi PT Yodya Karya. (Rls)

Breaking News

UMN Resmikan Anutara : The Art of Handcrafted Luxury

Published

on

Bisniscorner.com – Pada Rabu, (02/10) Universitas Multimedia Nusantara meresmikan Anutara. Anutara merupakan retail store yang didirikan dibawah PT Multimedia Digital Nusantara (MDN), Peresmian ini dilaksanakan di Anutara, Gedung C, Kampus UMN. Anutara adalah toko retail yang dikolaborasikan bersama dengan UMN Business Centre dan Gramedia, mengusung tema ‘The Art of Handcrafted Luxury’. Anutara tidak semata-mata hanya toko retail saja tapi ditujukan untuk mengeskalasi karya-karya kreatif dari entitas UMN mulai dari mahasiswa, dosen, staff atau alumni. Diharapkan Anutara bisa menjadi wadah publikasi karya-karya kreatif dan tidak hanya brand dalam universitas tapi juga bisa dikenal oleh publik. “Anutara adalah konsep toko retail yang dikembangkan oleh PT MDN dan akan kerjasama dengan program studi yang ada di UMN. Saya yakin Anutara bisa menjadi showcase dan sarana untuk UMN agar bisa menunjukan kemampuan desain, science, dan teknologi yang ada di UMN” , ucap Ir. Teddy Surianto selaku Ketua Yayasan Multimedia Nusantara. Anutara memiliki berbagai macam produk mulai dari peralatan tulis dan buku-buku dari Gramedia, merchandise resmi UMN dan beberapa hasil karya dari mahasiswa UMN. Selain itu Anutara dilengkapi dengan lounge yang bisa digunakan untuk berdiskusi. “Menurut saya Anutara menyiratkan keunikan, sophisticated, dan keindahan. Dalam menyediakan produknya Anutara harus sesuai dengan namanya harus canggih dari waktu ke waktu dan menerapkan keunggulan yang ada di UMN dan MDN, salah satunya adalah technopreneurship jadi ada teknologi yang harus diterapkan dalam menghasilkan produk-produk yang indah,” tutur Dr. Ninok Leksono, M.A., selaku Rektor Universitas Multimedia Nusantara. Ninok juga menyampaikan hal yang tidak kalah penting yakni prinsip keinsinyuran, dimana Anutara tidak hanya dibuat untuk dijual tapi bagaimana bisa berkembang di era digital. Ninok berharap Anutara bisa sepadan dengan perkembangan teknologi yang ada dan terlihat kecanggihannya. Heri Dermawan selaku Direktur GORP turut bangga dengan peluncuran Anutara yang melibatkan Gramedia. Heri berharap buku-buku dan karya Gramedia yang ada bisa membantu dan mencerahkan UMN. “Menurut saya produk-produk yang ada dalam Anutara sangat bagus dan pantas untuk didistribusikan di Gramedia. Saya harap kolaborasi antara UMN dan Gramedia bisa berjalan dengan baik dan menjadi tonggak desain karya mahasiswa UMN,” tutur Heri Darmawan. Dr. Anne Nurfarina, S.Sn., M.Sn., merupakan salah satu dosen DKV UMN yang terlibat dalam pengembangan produk-produk di Anutara. Anne melibatkan karya dari Creative Business of Difabel Community (CIDCO), menurutnya Anutara bisa menjadi salah satu peluang untuk anak-anak disabilitas untuk tetap berkarya. “Tentu dalam membuat karya ini prosesnya tidak mudah dan panjang, namun anak-anak ini bisa memberi output yang baik seperti aset visual yang bisa dijadikan dalam produk. Produk yang dibuat anak-anak ini juga beragam mulai dari kain, gantungan kunci, botol minum, tas laptop. Produk ini juga sesuai dengan peminatan anak-anak, dan kedepannya pasti akan lebih banyak produk dan desain,” ucap Anne. Kemal Hasan selaku Direktur PT Multimedia Digital Nusantara mengungkapkan Anutara ini lebih dari sekedar toko fisik saja, tapi bagaimana Anutara bisa menghasilkan produk dari karya-karya dari stakeholder UMN dan memenuhi kebutuhan UMN. “Anutara sangat terbuka untuk kolaborasi tentunya, dan saya anggap Anutara sebagai startup dengan bisnis model yang berbeda. Harapan saya Anutara akan lebih banyak dan tidak hanya di UMN saja dan para stakeholder melihat Anutara ini untuk mereka,” ucap Kemal. Teddy beserta Tim MDN telah merancang Anutara dari satu setengah tahun yang lalu, melihat kemampuan seni desain UMN dan mahasiswa yang pandai dalam mengelola organisasi Teddy mengambil kesempatan ini untuk menunjukan kemampuan dari UMN dalam bidang desain dan kolaborasi dengan industri. “Saya harap kedepannya semakin banyak kolaborasi seperti distribusi produk-produk Anutara ke seluruh toko Gramedia, dan kami juga berencana untuk kolaborasi dengan MRT Jakarta untuk membuka Toko Anutara di stasiun-stasiun MRT yang lengkap dengan lounge. Dari sini kita bisa menunjukan bahwa UMN tidak cuma mengajar tapi benar-benar ada prakteknya,” tutup Teddy. (Rls)

Continue Reading

Breaking News

PT Azkia Diva Nusantara Mengajukan Kasasi atas Putusan Pembatalan Merek Tissue MICE

Published

on

Bisniscorner.com – PT Azkia Diva Nusantara, perusahaan yang bergerak dalam produksi tissue dengan merek *MICE, tengah menghadapi gugatan dari PT The Univenus terkait dugaan persamaan merek antara **MICE* dan *NICE. Gugatan pembatalan merek ini diajukan PT The Univenus dengan alasan bahwa merek **MICE* memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek *NICE*, yang telah lebih dahulu terdaftar.

Merek *MICE, yang diproduksi oleh PT Azkia Diva Nusantara sebagai produk UMKM, telah terdaftar di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) pada tanggal 24 Juli 2023 dengan nomor pendaftaran **IDM001173566, dan memiliki perlindungan hingga 24 Juli 2033. Dengan terdaftarnya merek tersebut, PT Azkia Diva Nusantara berhak untuk mengedarkan dan menjual produk **Tissue MICE* secara sah.

Namun, pada Juli 2024, PT The Univenus menggugat PT Azkia Diva Nusantara dengan tuduhan bahwa merek *MICE* memiliki kemiripan dengan merek *NICE. Dalam proses persidangan, Majelis Hakim memutuskan untuk membatalkan pendaftaran merek **MICE, meskipun merek tersebut telah lebih dahulu terdaftar pada Juli 2023, lengkap dengan design yang sesuai kemasan sementara **NICE* baru resmi didaftarkan pada Februari 2024.

*Kuasa Hukum PT Azkia, Adrian Rizki Ramadhan, S.H, M.H: Merek MICE Terdaftar Lebih Dulu*

Adrian Rizki Ramadhan,S .H,M.H dari Parama n Co Law Office, selaku kuasa hukum PT Azkia Diva Nusantara, menyampaikan keberatan terhadap putusan tersebut dan mengajukan kasasi pada tanggal 4 Oktober 2024. Mereka menegaskan bahwa Indonesia menganut sistem pendaftaran merek *first to file*, yang berarti pihak pertama yang mendaftarkan merek memiliki hak hukum atas merek tersebut, bukan berdasarkan siapa yang terlebih dahulu menjual produknya.

“Perlu diketahui bahwa merek *MICE* telah memiliki pangsa pasar tersendiri dan berbeda dengan pangsa pasar *NICE. Oleh karena itu, tuduhan bahwa merek **MICE* menyebabkan persaingan dan kerugian bagi *NICE* sangat tidak relevan dan tidak berdasar, karena tidak didukung oleh data dan perhitungan statistik yang valid,” ujar Adrian Rizki Ramadhan.

Lebih lanjut, pihak kuasa hukum juga menyatakan bahwa mereka telah menghadirkan saksi ahli dan konsumen yang mendukung argumen tersebut. Menurut mereka, penggunaan merek yang telah terdaftar secara sah tidak dapat dianggap sebagai pelanggaran, selama merek tersebut masih dalam masa perlindungannya.

*Proses Kasasi dan Harapan Keadilan*

Dalam memori kasasinya, PT Azkia Diva Nusantara menegaskan bahwa pertimbangan hukum yang telah diambil oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dinilai kurang tepat karena terdapat fakta materi yang tidak diindahkan. Mereka berpendapat bahwa gugatan pembatalan merek dan pelanggaran merek seharusnya tidak digabungkan, mengingat keduanya memiliki perbedaan dalam aspek legal standing dan petitum.

Pihak PT Azkia Diva Nusantara berharap agar proses kasasi ini dapat menegakkan hukum sesuai dengan fakta dan bukti yang ada. “Kami berharap agar hukum ditegakkan secara adil dan tidak mengintimidasi UMKM lokal, serta tidak memenangkan perusahaan besar dengan mengesampingkan fakta dan bukti yang valid,” tegas mereka.

Kini, PT Azkia Diva Nusantara menanti hasil dari proses kasasi yang akan menentukan kelanjutan perjalanan produk *Tissue MICE* di pasar Indonesia. (Rls)

Continue Reading

Breaking News

Urai Kemacetan, Kementerian PUPR Targetkan Jembatan Liliba Kupang Selesai November 2024

Published

on

Bisniscorner.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Nusa Tenggara Timur (NTT), Direktorat Jenderal Bina Marga tengah melaksanakan pembangunan Duplikasi Jembatan Liliba yang berada di Kota Kupang, NTT. Duplikasi jembatan dibangun sejajar dengan jembatan eksisting, sehingga setelah rampung diharapkan dapat memperlancar konektivitas dan mengurai kemacetan di Kota Kupang. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, konektivitas antar wilayah diperlukan agar mobilitas barang, jasa, dan manusia lebih efisien. Dengan konektivitas yang semakin lancar diharapkan akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah sehingga dapat membantu proses percepatan pembangunan di wilayah tersebut. “Pembangunan infrastruktur jembatan, flyover, dan underpass akan memperlancar konektivitas dan aksesibilitas lalu lintas. Di samping memberikan alternatif bagi warga untuk meningkatkan produktivitas perekonomian,” kata Menteri Basuki. Kepala BPJN NTT Agustinus Junianto mengatakan, pembangunan Duplikasi Jembatan Liliba termasuk ke dalam paket Pembangunan Inpres Jalan Daerah (IJD) TA 2023. Namun, untuk paket pembangunan duplikasi jembatan ini  dibangun secara multiyears TA 2023-2024. “Pembangunan Duplikasi Jembatan Liliba dilaksanakan mulai September 2023. Saat ini progress fisiknya telah mencapai 77,60% dan ditargetkan selesai pada November 2024,” jelas Agustinus Junianto. Terletak di jalan Piet A. Tallo, Jembatan Liliba merupakan Jembatan Strategis yang berfungsi sebagai penghubung jalur transportasi darat di Kota Kupang. Duplikasi Jembatan Liliba dibangun sepanjang 140 meter dengan lebar jembatan sepanjang 9,13 meter dan tipe bentang panjang. Jembatan ini menggunakan rangka baja dan plat lantai beton bertulang dengan pondasi bore pile beton bertulang berdiameter 80 cm. Jembatan Liliba juga memiliki 2 pilar, pertama setinggi 37 meter, dan kedua setinggi 23 meter. Nantinya, jembatan ini akan mengurai kemacetan yang ada di Kota Kupang, terutama di pagi dan sore hari pada saat jam sekolah dan jam kerja. “Dengan selesainya jembatan ini nanti, diharapkan kemacetan di Kota Kupang bisa terurai. Sehingga masyarakat yang akan tiba di Kota Kupang melalui bandara, dan sebaliknya tidak akan mengalami kemacetan lagi,” jelas A. Junianto. Di samping itu, akan dibangun pula taman di area sekitar jembatan yang diharapkan dapat menjadi ikon wisata baru bagi Kota Kupang. (Rls)

Continue Reading

Berita Terbaru

Breaking News1 jam ago

UMN Resmikan Anutara : The Art of Handcrafted Luxury

Bisniscorner.com – Pada Rabu, (02/10) Universitas Multimedia Nusantara meresmikan Anutara. Anutara merupakan retail store yang didirikan dibawah PT Multimedia Digital...

Breaking News10 jam ago

PT Azkia Diva Nusantara Mengajukan Kasasi atas Putusan Pembatalan Merek Tissue MICE

Bisniscorner.com – PT Azkia Diva Nusantara, perusahaan yang bergerak dalam produksi tissue dengan merek *MICE, tengah menghadapi gugatan dari PT...

Breaking News1 hari ago

Urai Kemacetan, Kementerian PUPR Targetkan Jembatan Liliba Kupang Selesai November 2024

Bisniscorner.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Nusa Tenggara Timur (NTT), Direktorat...

Breaking News2 hari ago

Dukung Pengembangan Energi Tenaga Surya, Menteri Basuki Hadiri Peluncuran Indonesia Solar Energy Research Centre

Bisniscorner.com  – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menghadiri peluncuran Indonesia Solar Energy Research Centre (ISEREC) yang...

Breaking News3 hari ago

Wisuda X STT PU, Menteri Basuki: Jadilah Insan PUPR yang Berdedikasi Tinggi dan Mengabdi Paripurna

Bisniscorner.com  – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Sekolah Tinggi Teknik Pekerjaan Umum (STT PU) mengukuhkan 40 orang...

Breaking News3 hari ago

Pengadilan Putuskan Pembatalan Merek Tisu MICE, PT The Univenus Menangkan Gugatan

Bisniscorner.com – Pada 1 Oktober 2024, Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah resmi memberikan putusan atas gugatan yang...

Trending