Bisniscorner.com – Sedikitnya 284 orang preman diamankan oleh jajaran Polda Banten dalam dua hari operasi premanisme di enam wilayah Polres/ta.
Operasi dilakukan siang dan
malam di lokasi-lokasi yang disinyalir rawan pemalakan dan pungutan liar.
Kapolda Banten, Irjen Pol. Dr.
Rudy Heriyanto Adi Nugroho, S.H., M.H., M.B.A. di Serang, Sabtu mengatakan,
operasi premanisme tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Kapolri.
Sebelumnya Kapolri
diperintahkan Presiden Jokowi membersihkan preman dan begal di kawasan
Pelabuhan Samudera Tanjung Priok, Jakarta Utara dan jalan-jalan sekitarnya yang
sering dilanda kemacetan.
“Kami segera melakukan
pembersihan preman dan siapa pun yang mencoba-coba membuat resah di semua
wilayah Banten,” tegas Kapolda.
Melengkapi keterangan Kapolda,
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata, S.I.K., M.H.
mengatakan, hasil operasi hari kedua meliputi, dari wilayah:
1. Polres Serang Kota: 54 orang
2. Polres Cilegon: 7 orang.
3. Polres Serang: 5 orang.
4. Polresta Tangerang: 55
orang
5. Polres Pandeglang: 4 orang
6. Polres Lebak: 75 orang.
Sehari sebelumnya, diamankan
sebanyak 48 orang dari wilayah Polresta Tangerang sebanyak 7, dari Polres
Serang Kota 34 orang, dari polres Serang sebanyak 17 orang dan polres Lebak sebanyak
26 orang.
Total sampai hari kedua,
diamankan sebanyak 284
orang preman. “Tindakan
yang diambil bervariasi, mulai dari pendataan, diserahkan ke dinas sosial,
pembinaan sampai kepada penegakkan hukum jika ada yang melakukan
pelanggaran,” kata Kombes Edy.
Tindakan pembinaan yang
diambil yaitu berupa pendataan serta menyerahkan kepada dinas sosial sedangkan
hingga saat ini belum ditemukan adanya pelanggaran hukum pidana, sehingga belum
ada tindakan hukum.
Edy Sumardi menjelaskan bahwa
pola operasi dengan mengedepankan Preventive Strike serta penegakan hukum bagi
pelaku yang melanggar pidana. Operasi Premanisme ini dengan melibatkan sebanyak
359 Personil gabungan, yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Sosial,
Dinas Perhubungan, Pemda serta masyarakat.
“Tujuan dari kegiatan operasi
penertiban ini adalah untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat serta
terwujudnya kamtibmasy yang kondusif di daerah hukum Polda Banten,” ujar Edy
Sumardi.
Kapolda Banten Irjen Pol Dr.
Rudy Heriyanto Melalui Kabid Humas Kombes Edy Sumardi, menyampaikan pesan
Kepada seluruh kapolres dan personil gabungan untuk menindak tegas pelaku
premanisme dan tingkatkan preventif serta penegakan hukum dalam penanganan premanisme
yang ada di seluruh wilayah hukum Polda Banten.
Edy Sumardi Juga mengimbau
kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan, mengadukan apabila menemukan
aksi premanisme atau kejanggalan apa pun yang dirasakan mengganggu dan
menimbulkan keresahan, karena tidak ada ruang bagi premanisme di daerah hukum
Polda Banten.
Ia mengimbau, masyarakat untuk
melaporkan segera apa pun yang menganggu atau mengancam keselamatan warga
melalui telepon gratis 110.”Gunakan setiap saat 110, kami akan langsung
merespon dengan menurunkan aparat,” imbau Kombes Edy Sumardi. (Rls)