Bisniscorner.com – Menindaklanjuti instruksi Kapolri, Polda Banten dan Polres Jajaran terus melaksanakan operasi premanisme.
Hari ke-5, Operasi ini
dilakukan pada siang dan malam hari di lokasi-lokasi yang disinyalir rawan
pemalakan dan pungutan liar.
Ada 790 orang yang telah
diamankan Polda Banten dan jajaran pada operasi premanisme di enam wilayah
Polres/ta dalam waktu 5 hari.
Kapolda Banten, Irjen Pol. Dr.
Rudy Heriyanto mengatakan operasi premanisme tersebut merupakan tindak lanjut
instruksi Kapolri.
“Kami segera melakukan
pembersihan preman dan siapa pun yang mencoba-coba membuat resah di semua
wilayah hukum Polda Banten,” kata Rudy Heriyanto, Selasa (15/06/2021).
Melengkapi keterangan Kapolda,
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, hasil operasi hari
ke-5 totalnya ada 790 orang yang terdiri
dari 762 orang premanisme dan 28 orang yang melakukan pungutan liar.
Setelah sebelumnya berhasil
menjaring 592 orang, hari ini Polda Banten dan Polres/ta jajaran berhasil
menjaring 198 orang, meliputi dari wilayah:
1. Polda Banten: premanisme 45
orang dan pungli 28 orang
2. Polres Serang Kota: 9 orang
3. Polres Cilegon: 31 orang.
4. Polres Serang: 14 orang.
5. Polresta Tangerang: 43 orang
6. Polres Pandeglang: 10 orang
7. Polres Lebak: 18 orang.
Edy juga mengatakan jika
tindakan yang diambil bervariasi, mulai dari pendataan, diserahkan ke Dinas
Sosial, pembinaan sampai kepada penegakkan hukum jika ada yang melakukan
pelanggaran.
“Tindakan pembinaan yang
diambil yaitu berupa pendataan serta menyerahkan kepada dinas sosial sedangkan
hingga saat ini belum ditemukan adanya pelanggaran hukum pidana, sehingga belum
ada tindakan hukum,” kata Edy Sumardi.
Ia kembali menjelaskan bahwa
pola operasi dengan mengedepankan Preventive Strike serta penegakkan hukum bagi
pelaku yang melanggar pidana.
Operasi Premanisme ini dengan
melibatkan ratusan personel gabungan, yang terdiri dari Polri, TNI, Pemda serta
masyarakat.
“Tujuan dari kegiatan operasi
penertiban ini adalah untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat serta
terwujudnya kamtibmas yang kondusif di daerah hukum Polda Banten,” ujar
Edy Sumardi.
Pada saat yang sama, Edy
Sumardi menyampaikan pesan Kapolda kepada seluruh Kapolres dan personel
gabungan serta masyarakat.
“Tindak tegas pelaku
premanisme dan tingkatkan preventif serta gakkum dalam penanganan premanisme
yang ada di daerah hukum Polda Banten. Dan kepada masyarakat agar tidak ragu
melaporkan apabila menemukan aksi premanisme karena tidak ada ruang bagi
premanisme di daerah hukum Polda Banten,” ujarnya.
“Gunakan setiap saat
layanan 110, kami akan langsung merespon dengan menurunkan aparat,” tandas
Kombes Edy Sumardi. (Rls)