Bisniscorner.com – Hari Ke -12 Polda Banten dan Polres Jajaran terus melaksanakan operasi premanisme.
Operasi ini dilakukan pada
siang dan malam hari di lokasi-lokasi yang disinyalir rawan pemalakan dan
pungutan liar, Ada 88 orang yang telah diamankan Polda Banten dan jajaran pada
operasi premanisme di enam wilayah Polres/ta
Kapolda Banten, Irjen Pol. Dr.
Rudy Heriyanto mengatakan operasi premanisme tersebut merupakan tindak lanjut
instruksi Kapolri.
“Kami segera melakukan
pembersihan preman dan siapa pun yang mencoba-coba membuat resah di semua
wilayah hukum Polda Banten,” kata Rudy Heriyanto, Selasa (22/06/2021).
Melengkapi keterangan Kapolda,
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, hasil operasi hari
ke-12 totalnya ada 88 orang premanisme meliputi dari wilayah:
1. Polda Banten: premanisme 5
orang
2. Polres Serang Kota:
premanisme 14 orang
3. Polres Cilegon: premanisme
6 orang.
4. Polres Serang: premanisme 6
orang.
5. Polresta Tangerang:
premanisme 10 orang dan Pungli 13 orang
6. Polres Pandeglang: 11 orang
7. Polres Lebak: 31 orang.
Edy juga mengatakan jika
tindakan yang diambil bervariasi, mulai dari pendataan, diserahkan ke Dinas
Sosial, pembinaan sampai kepada penegakkan hukum jika ada yang melakukan
pelanggaran.
“Tindakan pembinaan yang
diambil yaitu berupa pendataan serta menyerahkan kepada dinas sosial sedangkan
hingga saat ini belum ditemukan adanya pelanggaran hukum pidana, sehingga belum
ada tindakan hukum,” kata Edy Sumardi.
Ia kembali menjelaskan bahwa
pola operasi dengan mengedepankan Preventif serta penegakkan hukum bagi pelaku
yang melanggar pidana.
Operasi Premanisme ini dengan
melibatkan ratusan personel gabungan, yang terdiri dari Polri, TNI, Pemda serta
masyarakat.
“Tujuan dari kegiatan
operasi penertiban ini adalah untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat serta
terwujudnya kamtibmas yang kondusif di daerah hukum Polda Banten,” ujar
Edy Sumardi.
Pada saat yang sama, Edy
Sumardi menyampaikan pesan Kapolda kepada seluruh Kapolres dan personel
gabungan serta masyarakat.
“Tindak tegas pelaku
premanisme dan tingkatkan preventif serta gakkum dalam penanganan premanisme
yang ada di daerah hukum Polda Banten. Dan kepada masyarakat agar tidak ragu
melaporkan apabila menemukan aksi premanisme karena tidak ada ruang bagi
premanisme di daerah hukum Polda Banten,” ujarnya.
“Gunakan setiap saat
layanan 110, kami akan langsung merespon dengan menurunkan aparat,” tandas
Kombes Edy Sumardi. (Rls)