Bisniscorner.com – Hidup bersih merupakan salah satu upaya cegah tertularnya COVID-19, di antaranya dengan menerapkan gaya hidup sehat dan tinggal di rumah layak huni. Untuk itu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Tanah Datar berupaya mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang populer dikenal sebagai Bedah Rumah.
“Program ini merupakan
bentuk perhatian Pemerintah bagi masyarakat yang membutuhkan rumah, sekaligus
mengurangi angka pengangguran di daerah-daerah. Tentunya kami berharap dapat
meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang
lebih layak, sehat dan nyaman,” kata Menteri Basuki.
Direktur Jenderal Perumahan
Khalawi Abdul Hamid mengatakan, salah satu lokasi pelaksanaan Program BSPS
adalah di Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat. Program BSPS selain
untuk meningkatkan kualitas RTLH menjadi hunian yang layak juga meningkatkan
taraf kesejahteraan masyarakat.
“Pada tahun 2020 lalu,
Kabupaten Tanah Datar telah mendapatkan bantuan Program BSPS untuk peningkatan
kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 640 unit. Tahun ini kami juga
sudah menerima usulan dari Pemerintah Kabupaten Tanah Datar untuk mendapatkan
program BSPS dengan jumlah rumah tidak layak huni sebanyak 12.439 unit yang
tersebar pada 14 kecamatan dan 75 nagari. Jumlah sementara yang telah
dialokasikan untuk Tahun 2021 adalah 25 unit yang tersebar di 3 kecamatan dan 3
nagari,” terangnya.
“Kami juga terus mendorong
Pemerintah Daerah untuk mengajukan proposal pembangunan BSPS dalam peningkatan
kualitas RTLH khususnya di Kabupaten Tanah Datar melalui aplikasi Sistem
Informasi Bantuan Perumahan (SIBARU),” harapnya.
Khalawi menjelaskan, aplikasi
SIBARU merupakan sebuah aplikasi yang dibangun sebagai upaya Direktorat
Jenderal Perumahan untuk menyediakan sistem informasi bantuan perumahan yang
terpadu, dan berfungsi untuk mengelola program bantuan perumahan mulai dari
proses pengusulan, pembangunan, hingga pemanfaatan.
“Dengan aplikasi SIBARU ini
diharapkan pengusulan bantuan perumahan dalam penggunaan dana APBN dapat fokus
dan tepat sasaran, serta memiliki manfaat ekonomi, memberi manfaat untuk
rakyat, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Tanah
Datar Eka Putra saat melakukan pertemuan dengan Balai Pelaksana Penyediaan
Perumahan Sumatera III Kementerian PUPR di Pekanbaru, Riau mengatakan,
kemampuan keuangan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar sangat terbatas.
“Kami berterimakasih kepada
pemerintah pusat yang telah memungkinkan terlaksananya program ini melalui
Kementerian PUPR. Kami juga mengusulkan penambahan alokasi program kegiatan
rehabilitasi RTLH tahun 2021 di
Kabupaten Tanah Datar,” tandasnya. (Rls)