Bisniscorner.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengembangkan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Talang Gulo Kota Jambi yang semula menggunakan sistem penimbunan sampah terbuka (open dumping) menjadi sistem sanitary landfill. TPA yang dioperasikan dengan sistem sanitary landfill akan meminimalisir dampak pencemaran, baik air, tanah, maupun udara sehingga lebih ramah lingkungan.
Pengembangan TPA Talang Gulo
merupakan kerja sama antara Pemerintah Indonesia melalui Ditjen Cipta Karya
Kementerian PUPR dengan Pemerintah Jerman dalam Program ‘Emission Reduction in
Cities (ERiC) Solid Waste Management in Jambi’. Selain Kota Jambi, terdapat
3 kota/kabupaten lain yang menjadi pilot
dalam program tersebut, yakni Kota Malang, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten
Jombang.
Menteri PUPR Basuki
Hadimuljono mengatakan, penanganan masalah sampah dapat dilakukan melalui dua
aspek, yakni struktural dengan membangun infrastruktur persampahan dan non
struktural seperti mendorong perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat.
“Pembangunan infrastruktur
pengolahan sampah skala kawasan dinilai efektif untuk volume sampah yang tidak
terlalu besar, sehingga pengurangan sampah dapat dilakukan mulai dari
sumbernya. Dukungan pemerintah kabupaten atau kota juga diperlukan terutama
dalam penyediaan lahan,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
TPA Talang Gulo dibangun sejak
tahun 1997 dengan kondisi sudah overload, sehingga tidak bisa lagi menampung
sampah yang ditimbulkan setiap harinya. Karena itu, perlu dibangun yang baru
dengan sistem sanitary landfill dengan lokasi sama dengan TPA lama di Jalan
Talang Gulo, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru Kota Jambi. TPA
baru ini diproyeksikan dapat mengolah sampah dengan konsep go green dan ramah
lingkungan.
TPA Talang Gulo mampu
menampung sebanyak 620.000 meter kubik sampah dengan teknik sorting plant
(pemilahan) berkapasitas 35 ton/hari, composting plant (pengomposan) dengan
kapasitas 15 ton/hari, dan Leacheate Treatment Plant/LTP kapasitas 250 meter
kubik/hari dengan anggaran senilai 14 juta Euro atau sekitar Rp.239 miliar
dengan kontraktor pelaksana PT. PP (Persero) Tbk dengan konsultan Fichtner
Gmbh.
Pekerjaan pembangunan TPA
Talang Gulo meliputi Pembangunan Landfill area seluas 5,2 Ha, Pembangunan
Pengolahan Air Lindi, Pembangunan Pemilahan Sampah, Pembangunan Pengelolaan
Kompos, serta Pembangunan Fasilitas Penunjang seperti Gapura, Gedung
administrasi, dan jembatan timbang.
Sistem sanitary landfill
dibangun dengan melakukan pelapisan lahan pembuangan (sel aktif) TPA
menggunakan 3 lapis perlindungan lingkungan. Pertama, di atas tanah asli yang
telah dipadatkan dipasang lapisan kedap paling bawah berupa geosynthetic clay
liner bahan geosintetis (GCL) setebal 1 cm yang akan menahan kebocoran air
lindi agar tidak mencemari tanah. Lapisan kedua dan ketiga adalah lapisan
geomembran setebal 2 mm berupa lapisan impermeabel dan geotextile setebal 1,2
cm berupa karpet sintetis berserat kasar yang khusus didatangkan dari Jerman.
Selanjutnya, karpet sintetis
ini dilapisi batu koral dengan diameter 2 cm tertumpuk rata setinggi 50 cm
sebagai bahan penyaring air lindi. Kemudian sampah ditumpuk, diratakan, dan
ditimbun tanah pada setiap ketinggian tanah 1–2 meter agar tidak dihinggapi
lalat dan juga mencegah terjadinya kebakaran dari gas metan yang dihasilkan
sampah.
Terakhir, air lindi ditampung
dan disalurkan ke kolam penampungan IPL (Instalasi Pengolahan Lindi) dengan
sistem pemurnian bertahap dan dilengkapi bak kontrol. Output dari pembangunan
TPA ini adalah mengedepankan konsep ramah lingkungan dengan mengurangi aroma
tidak sedap. (Rls)