Connect with us

Breaking News

Telemedicine dan Obat Gratis Pasien Isoman Diperluas ke wilayah Bodetabek

Published

on

Bisniscorner.com – Kementerian Kesehatan memperluas layanan konsultasi dan pengiriman obat gratis melalui layanan telemedicine bagi pasien COVID-19 isolasi mandiri ke 3 wilayah yakni Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek).

Diujicobakan di Jakarta pada 7 Juli lalu, layanan telemedicine ini hadir untuk mempermudah masyarakat terutama yang melakukan isolasi mandiri di rumah untuk konsultasi kesehatan secara virtual tanpa harus datang ke RS serta untuk mengurangi beban keterisian tempat tidur di rumah sakit, sehingga layanannya bisa digunakan untuk pasien bergejala sedang, berat dan kritis.

Total ada 11 platform telemedicine di Indonesia yang bekerjasama dengan Kemenkes diantaranya Halodoc, YesDok, Alodokter, Klik Dokter, SehatQ, Good Doctor, Klinikgo, Link Sehat, Milvik, Prosehat dan Getwell.

Agar pelaksanaanya lebih efektif dan efisien, kini alur layanan telemedicine COVID-19 dibuat lebih ringkas. Pasien tidak perlu lagi mengirimkan pesan ke apotik Kimia Farma, tapi cukup mengisi form pemesanan obat dan unggah KTP di platform telemedicine yang dipilih dan semuanya sudah langsung diproses secara otomatis.

Layanan telemedicine gratis dimulai dari proses pengambilan dan pemeriksaan sampel di laboratorium. Untuk mendapatkan layanan ini, pasien harus melakukan tes PCR/Antigen di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan.

Jika hasilnya positif dan laboratorium penyedia layanan test COVID-19 melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kementerian Kesehatan (NAR), maka pasien akan menerima pesan Whatsapp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.

Namun, apabila tidak mendapatkan WA pemberitahuan, pasien bisa memeriksa NIK secara mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id.

Setelah dapat WA pemberitahuan, pasien bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu dari 11 layanan telemedicine. Caranya tekan link yang ada di pesan WA dari Kemenkes atau di link yang muncul saat pengecekan NIK mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id/panduan, lalu memasukkan kode voucher supaya bisa konsultasi dan dapat paket obat gratis.

Sebelum berkonsultasi, pasien harus menginformasikan bahwa dirinya adalah pasien program Kemenkes.

Selesai konsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien. Hanya pasien kategori isoman, yang akan mendapatkan obat dan vitamin secara gratis.

Tidak semua jenis obat diberikan gratis, hanya ada 2 paket obat yang ditanggung Kemenkes yakni Paket A (Orang Tanpa Gejala) berupa multivitamin C, D, E, Zinc sebanyak 10 butir konsumsi satu kali sehari.

Paket B (bergejala ringan) berupa multivitamin C, D, E, Zinc sebanyak 10 butir konsumsi satu kali sehari, Azithromisin 500mg sebanyak 5 butir konsumsi sehari sekali, Oseltamivir 75mg sebanyak 14 butir konsumsi dua kali sehari dan parasetamol tab 500 mg sebanyak 10 butir (apabila dibutuhkan).

Ditekankan babwa obat dan vitamin yang diberikan hanya untuk konsumsi pasien dan tidak boleh diperjualbelikan.

Pengiriman obat dan/atau vitamin dari apotek Kimia Farma ke alamat pasien akan dibantu oleh jasa ekspedisi SiCepat. Untuk itu, pastikan pengisian alamat pengiriman di platform telemedicine sudah benar, sesuai dengan alamat pasien.

Setelah diproses, pasien akan mendapatkan SMS dari SiCepat yang berisi nomor resi dan status pengiriman. Jadi pasien bisa memantau lokasi/posisi barang kiriman.

Dimasa pandemi sekarang ini, layanan telemedicine menjadi salah satu opsi terbaik untuk tetap memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat dengan risiko kesehatan yang seminimal mungkin. Karena antara pasien dan dokter tak perlu bertatap muka, cukup berkonsultasi secara online.

Untuk itu, Kementerian Kesehatan terus berupaya memperluas layanan telemedicine COVID-19. Selain di Jabodetabek, rencananya layanan telemedicine COVID-19 ini akan secara bertahap dikembangkan di ibu kota-ibu kota provinsi.

Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (MF)

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat

drg. Widyawati, MKM

Breaking News

UMN Resmikan Anutara : The Art of Handcrafted Luxury

Published

on

Bisniscorner.com – Pada Rabu, (02/10) Universitas Multimedia Nusantara meresmikan Anutara. Anutara merupakan retail store yang didirikan dibawah PT Multimedia Digital Nusantara (MDN), Peresmian ini dilaksanakan di Anutara, Gedung C, Kampus UMN. Anutara adalah toko retail yang dikolaborasikan bersama dengan UMN Business Centre dan Gramedia, mengusung tema ‘The Art of Handcrafted Luxury’. Anutara tidak semata-mata hanya toko retail saja tapi ditujukan untuk mengeskalasi karya-karya kreatif dari entitas UMN mulai dari mahasiswa, dosen, staff atau alumni. Diharapkan Anutara bisa menjadi wadah publikasi karya-karya kreatif dan tidak hanya brand dalam universitas tapi juga bisa dikenal oleh publik. “Anutara adalah konsep toko retail yang dikembangkan oleh PT MDN dan akan kerjasama dengan program studi yang ada di UMN. Saya yakin Anutara bisa menjadi showcase dan sarana untuk UMN agar bisa menunjukan kemampuan desain, science, dan teknologi yang ada di UMN” , ucap Ir. Teddy Surianto selaku Ketua Yayasan Multimedia Nusantara. Anutara memiliki berbagai macam produk mulai dari peralatan tulis dan buku-buku dari Gramedia, merchandise resmi UMN dan beberapa hasil karya dari mahasiswa UMN. Selain itu Anutara dilengkapi dengan lounge yang bisa digunakan untuk berdiskusi. “Menurut saya Anutara menyiratkan keunikan, sophisticated, dan keindahan. Dalam menyediakan produknya Anutara harus sesuai dengan namanya harus canggih dari waktu ke waktu dan menerapkan keunggulan yang ada di UMN dan MDN, salah satunya adalah technopreneurship jadi ada teknologi yang harus diterapkan dalam menghasilkan produk-produk yang indah,” tutur Dr. Ninok Leksono, M.A., selaku Rektor Universitas Multimedia Nusantara. Ninok juga menyampaikan hal yang tidak kalah penting yakni prinsip keinsinyuran, dimana Anutara tidak hanya dibuat untuk dijual tapi bagaimana bisa berkembang di era digital. Ninok berharap Anutara bisa sepadan dengan perkembangan teknologi yang ada dan terlihat kecanggihannya. Heri Dermawan selaku Direktur GORP turut bangga dengan peluncuran Anutara yang melibatkan Gramedia. Heri berharap buku-buku dan karya Gramedia yang ada bisa membantu dan mencerahkan UMN. “Menurut saya produk-produk yang ada dalam Anutara sangat bagus dan pantas untuk didistribusikan di Gramedia. Saya harap kolaborasi antara UMN dan Gramedia bisa berjalan dengan baik dan menjadi tonggak desain karya mahasiswa UMN,” tutur Heri Darmawan. Dr. Anne Nurfarina, S.Sn., M.Sn., merupakan salah satu dosen DKV UMN yang terlibat dalam pengembangan produk-produk di Anutara. Anne melibatkan karya dari Creative Business of Difabel Community (CIDCO), menurutnya Anutara bisa menjadi salah satu peluang untuk anak-anak disabilitas untuk tetap berkarya. “Tentu dalam membuat karya ini prosesnya tidak mudah dan panjang, namun anak-anak ini bisa memberi output yang baik seperti aset visual yang bisa dijadikan dalam produk. Produk yang dibuat anak-anak ini juga beragam mulai dari kain, gantungan kunci, botol minum, tas laptop. Produk ini juga sesuai dengan peminatan anak-anak, dan kedepannya pasti akan lebih banyak produk dan desain,” ucap Anne. Kemal Hasan selaku Direktur PT Multimedia Digital Nusantara mengungkapkan Anutara ini lebih dari sekedar toko fisik saja, tapi bagaimana Anutara bisa menghasilkan produk dari karya-karya dari stakeholder UMN dan memenuhi kebutuhan UMN. “Anutara sangat terbuka untuk kolaborasi tentunya, dan saya anggap Anutara sebagai startup dengan bisnis model yang berbeda. Harapan saya Anutara akan lebih banyak dan tidak hanya di UMN saja dan para stakeholder melihat Anutara ini untuk mereka,” ucap Kemal. Teddy beserta Tim MDN telah merancang Anutara dari satu setengah tahun yang lalu, melihat kemampuan seni desain UMN dan mahasiswa yang pandai dalam mengelola organisasi Teddy mengambil kesempatan ini untuk menunjukan kemampuan dari UMN dalam bidang desain dan kolaborasi dengan industri. “Saya harap kedepannya semakin banyak kolaborasi seperti distribusi produk-produk Anutara ke seluruh toko Gramedia, dan kami juga berencana untuk kolaborasi dengan MRT Jakarta untuk membuka Toko Anutara di stasiun-stasiun MRT yang lengkap dengan lounge. Dari sini kita bisa menunjukan bahwa UMN tidak cuma mengajar tapi benar-benar ada prakteknya,” tutup Teddy. (Rls)

Continue Reading

Breaking News

PT Azkia Diva Nusantara Mengajukan Kasasi atas Putusan Pembatalan Merek Tissue MICE

Published

on

Bisniscorner.com – PT Azkia Diva Nusantara, perusahaan yang bergerak dalam produksi tissue dengan merek *MICE, tengah menghadapi gugatan dari PT The Univenus terkait dugaan persamaan merek antara **MICE* dan *NICE. Gugatan pembatalan merek ini diajukan PT The Univenus dengan alasan bahwa merek **MICE* memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek *NICE*, yang telah lebih dahulu terdaftar.

Merek *MICE, yang diproduksi oleh PT Azkia Diva Nusantara sebagai produk UMKM, telah terdaftar di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) pada tanggal 24 Juli 2023 dengan nomor pendaftaran **IDM001173566, dan memiliki perlindungan hingga 24 Juli 2033. Dengan terdaftarnya merek tersebut, PT Azkia Diva Nusantara berhak untuk mengedarkan dan menjual produk **Tissue MICE* secara sah.

Namun, pada Juli 2024, PT The Univenus menggugat PT Azkia Diva Nusantara dengan tuduhan bahwa merek *MICE* memiliki kemiripan dengan merek *NICE. Dalam proses persidangan, Majelis Hakim memutuskan untuk membatalkan pendaftaran merek **MICE, meskipun merek tersebut telah lebih dahulu terdaftar pada Juli 2023, lengkap dengan design yang sesuai kemasan sementara **NICE* baru resmi didaftarkan pada Februari 2024.

*Kuasa Hukum PT Azkia, Adrian Rizki Ramadhan, S.H, M.H: Merek MICE Terdaftar Lebih Dulu*

Adrian Rizki Ramadhan,S .H,M.H dari Parama n Co Law Office, selaku kuasa hukum PT Azkia Diva Nusantara, menyampaikan keberatan terhadap putusan tersebut dan mengajukan kasasi pada tanggal 4 Oktober 2024. Mereka menegaskan bahwa Indonesia menganut sistem pendaftaran merek *first to file*, yang berarti pihak pertama yang mendaftarkan merek memiliki hak hukum atas merek tersebut, bukan berdasarkan siapa yang terlebih dahulu menjual produknya.

“Perlu diketahui bahwa merek *MICE* telah memiliki pangsa pasar tersendiri dan berbeda dengan pangsa pasar *NICE. Oleh karena itu, tuduhan bahwa merek **MICE* menyebabkan persaingan dan kerugian bagi *NICE* sangat tidak relevan dan tidak berdasar, karena tidak didukung oleh data dan perhitungan statistik yang valid,” ujar Adrian Rizki Ramadhan.

Lebih lanjut, pihak kuasa hukum juga menyatakan bahwa mereka telah menghadirkan saksi ahli dan konsumen yang mendukung argumen tersebut. Menurut mereka, penggunaan merek yang telah terdaftar secara sah tidak dapat dianggap sebagai pelanggaran, selama merek tersebut masih dalam masa perlindungannya.

*Proses Kasasi dan Harapan Keadilan*

Dalam memori kasasinya, PT Azkia Diva Nusantara menegaskan bahwa pertimbangan hukum yang telah diambil oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dinilai kurang tepat karena terdapat fakta materi yang tidak diindahkan. Mereka berpendapat bahwa gugatan pembatalan merek dan pelanggaran merek seharusnya tidak digabungkan, mengingat keduanya memiliki perbedaan dalam aspek legal standing dan petitum.

Pihak PT Azkia Diva Nusantara berharap agar proses kasasi ini dapat menegakkan hukum sesuai dengan fakta dan bukti yang ada. “Kami berharap agar hukum ditegakkan secara adil dan tidak mengintimidasi UMKM lokal, serta tidak memenangkan perusahaan besar dengan mengesampingkan fakta dan bukti yang valid,” tegas mereka.

Kini, PT Azkia Diva Nusantara menanti hasil dari proses kasasi yang akan menentukan kelanjutan perjalanan produk *Tissue MICE* di pasar Indonesia. (Rls)

Continue Reading

Breaking News

Urai Kemacetan, Kementerian PUPR Targetkan Jembatan Liliba Kupang Selesai November 2024

Published

on

Bisniscorner.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Nusa Tenggara Timur (NTT), Direktorat Jenderal Bina Marga tengah melaksanakan pembangunan Duplikasi Jembatan Liliba yang berada di Kota Kupang, NTT. Duplikasi jembatan dibangun sejajar dengan jembatan eksisting, sehingga setelah rampung diharapkan dapat memperlancar konektivitas dan mengurai kemacetan di Kota Kupang. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, konektivitas antar wilayah diperlukan agar mobilitas barang, jasa, dan manusia lebih efisien. Dengan konektivitas yang semakin lancar diharapkan akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah sehingga dapat membantu proses percepatan pembangunan di wilayah tersebut. “Pembangunan infrastruktur jembatan, flyover, dan underpass akan memperlancar konektivitas dan aksesibilitas lalu lintas. Di samping memberikan alternatif bagi warga untuk meningkatkan produktivitas perekonomian,” kata Menteri Basuki. Kepala BPJN NTT Agustinus Junianto mengatakan, pembangunan Duplikasi Jembatan Liliba termasuk ke dalam paket Pembangunan Inpres Jalan Daerah (IJD) TA 2023. Namun, untuk paket pembangunan duplikasi jembatan ini  dibangun secara multiyears TA 2023-2024. “Pembangunan Duplikasi Jembatan Liliba dilaksanakan mulai September 2023. Saat ini progress fisiknya telah mencapai 77,60% dan ditargetkan selesai pada November 2024,” jelas Agustinus Junianto. Terletak di jalan Piet A. Tallo, Jembatan Liliba merupakan Jembatan Strategis yang berfungsi sebagai penghubung jalur transportasi darat di Kota Kupang. Duplikasi Jembatan Liliba dibangun sepanjang 140 meter dengan lebar jembatan sepanjang 9,13 meter dan tipe bentang panjang. Jembatan ini menggunakan rangka baja dan plat lantai beton bertulang dengan pondasi bore pile beton bertulang berdiameter 80 cm. Jembatan Liliba juga memiliki 2 pilar, pertama setinggi 37 meter, dan kedua setinggi 23 meter. Nantinya, jembatan ini akan mengurai kemacetan yang ada di Kota Kupang, terutama di pagi dan sore hari pada saat jam sekolah dan jam kerja. “Dengan selesainya jembatan ini nanti, diharapkan kemacetan di Kota Kupang bisa terurai. Sehingga masyarakat yang akan tiba di Kota Kupang melalui bandara, dan sebaliknya tidak akan mengalami kemacetan lagi,” jelas A. Junianto. Di samping itu, akan dibangun pula taman di area sekitar jembatan yang diharapkan dapat menjadi ikon wisata baru bagi Kota Kupang. (Rls)

Continue Reading

Berita Terbaru

Breaking News39 menit ago

UMN Resmikan Anutara : The Art of Handcrafted Luxury

Bisniscorner.com – Pada Rabu, (02/10) Universitas Multimedia Nusantara meresmikan Anutara. Anutara merupakan retail store yang didirikan dibawah PT Multimedia Digital...

Breaking News10 jam ago

PT Azkia Diva Nusantara Mengajukan Kasasi atas Putusan Pembatalan Merek Tissue MICE

Bisniscorner.com – PT Azkia Diva Nusantara, perusahaan yang bergerak dalam produksi tissue dengan merek *MICE, tengah menghadapi gugatan dari PT...

Breaking News1 hari ago

Urai Kemacetan, Kementerian PUPR Targetkan Jembatan Liliba Kupang Selesai November 2024

Bisniscorner.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Nusa Tenggara Timur (NTT), Direktorat...

Breaking News2 hari ago

Dukung Pengembangan Energi Tenaga Surya, Menteri Basuki Hadiri Peluncuran Indonesia Solar Energy Research Centre

Bisniscorner.com  – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menghadiri peluncuran Indonesia Solar Energy Research Centre (ISEREC) yang...

Breaking News3 hari ago

Wisuda X STT PU, Menteri Basuki: Jadilah Insan PUPR yang Berdedikasi Tinggi dan Mengabdi Paripurna

Bisniscorner.com  – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Sekolah Tinggi Teknik Pekerjaan Umum (STT PU) mengukuhkan 40 orang...

Breaking News3 hari ago

Pengadilan Putuskan Pembatalan Merek Tisu MICE, PT The Univenus Menangkan Gugatan

Bisniscorner.com – Pada 1 Oktober 2024, Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah resmi memberikan putusan atas gugatan yang...

Trending