Bisniscorner.com – Di Hari ke 16 penerapan PPKM Darurat Mikro, Polda Banten bersama Forkompinda Banten masih terus melakukan patroli skala besar guna mendisplinkan masyarakat.
Adapun dalam patroli kali ini
menyasar ke tempat-tempat keramaian yang berada di wilayah hukum Polda Banten.
Dan Patroli skala besar ini dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Banten
Kombes Pol Edy Sumardi dan didampingi Karumkit Bhayangkara Kompol Eko Yunianto.
Kabid Humas Polda Banten
Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan bahwa patroli skala besar tersebut bertujuan
untuk melakukan penertiban kepada masyarakat.
“Malam ini malam ke 16
kita melaksanakan instruksi Mendagri Nomor 18 Tahun 2021 tentang penerapan PPKM
Darurat, untuk itu kami Polda Banten bersama Forkompinda Banten terus melakukan
patroli skala besar ke tempat-tempat keramaian yang berada di Kota
Serang,” kata Edy Sumardi. Minggu, (18/07/2021) malam.
“Dimana tujuan patroli
ini untuk memberikan peringatan dan sekaligus melakukan penertiban kepada
masyarakat yang tidak mematuhi aturan PPKM Darurat,” lanjut Edy Sumardi.
Edy Sumardi menyatakan dalam
patroli PPKM Darurat pada hari ke 16 tersebut, personel memberikan sanksi
sebanyak 69 sanksi kepada masyarakat yang melanggar aturan PPKM Darurat.
“Tadi kita telah
memberikan sanksi sebanyak 69 sanksi, dengan rincian sebanyak 14 sanksi
tertulis dan 55 sanksi lisan. Dimana berdasarkan jumlah sanksi yang pada malam
ini sudah ada penurunan dari hari-hari sebelumnya. Semoga dengan adanya sanksi
yang diberikan bisa memberikan efek jera dan memberikan kesadaran kepada
masyarakat,” ucap Edy Sumardi.
Edy Sumardi menambahkan dalam
patroli penerapan PPKM Darurat kali ini, Polda Banten bersama Forkompinda
Banten sekaligus membagikan paket sembako dan masker kepada masyarakat.
“Dan dalam patroli ini,
kita juga tadi membagikan paket sembako kepada pedagang kaki lima (PKL) yang
terdampak di masa pandemi covid-19 ini. Dan juga sekaligus kita membagikan
masker kepada masyarakat, agar masyarakat terhindar dari penularan covid-19,”
tambah Edy Sumardi.
Edy Sumardi menjelaskan
patroli skala besar tersebut dilakukan oleh personel gabungan dari Polda
Banten, Satpol PP Banten, Dishub Banten, dan BPBD Banten. Dan patroli ini
dibagi menjadi dua regu, untuk regu 1 meliputi Terminal Pakupatan – Kemang –
Ciceri – Kebun Jahe – Ciracas – Pandean – Alun-alun. Sedangkan untuk regu 2
meliputi Cipocok – Kebun Jahe – Benggala – Pasar Lama – Taman Sari – Royal –
Alun-alun.
Terakhir, Edy Sumardi mengajak
kepada seluruh masyarakat yang berada di wilayah hukum Polda Banten untuk
mendukung penerapan PPKM Darurat.
“Ini semua tidak bisa
berhasil manakala masyarakat tidak bersama-sama dengan kita untuk menertibkan
dirinya sendiri. Untuk itu saya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tetap
di rumah aja, mari bersama-sama kita bertanggungjawab dalam memutus mata rantai
penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten dengan cara mematuhi aturan
yang sudah ada seperti mematuhi PPKM Darurat dan mematuhi protokol kesehatan,”
ajak Edy Sumardi. (Rls)