Bisniscorner.com – Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari memberikan penghargaan kepada pemenang Kampung Tangguh Anti Narkoba terbaik jajaran Polda Banten bertempat di Aula Serbaguna Polda Banten pada Rabu (08/12).
Dalam kegiatan tersebut
dihadiri langsung oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari,
Gubernur Banten Wahidin Halim, Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung,
Danrem 064/MY Brigjen TNI Yunianto, Kapolresta Tangerang, Kapolres Serang dan
Polres Serang Kota serta pemenang lomba Kampung Tangguh.
Adapun aspek penilaian dalam
lomba Kampung Tangguh Anti Narkoba yaitu sumber daya manusia (SDM),
operasional, sarpras dan partisipasi masyarakat. Untuk tim penilai dari
Ditnarkoba Polda Banten, Ditbinmas Polda Banten, BNNP Banten, Kesbangpol Linmas
Pemerintah Provinsi (Pemprov), Dinas Kesehatan Pemprov dan Forum Komunikasi
Anti Narkoba.
Dalam sambutannya Wakapolda
Banten menyampaikan bahwa Polda Banten dan jajaran berkomitmen untuk melakukan
upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.
“Polda Banten dan jajaran berkomitmen untuk melakukan berbagai upaya dalam
pemberantasan Narkoba, salah satu langkah strategis yaitu dengan menginisiasi
dibentuknya kampung tangguh anti Narkoba dibeberapa daerah yang rawan peredaran
gelap narkoba, sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Instruksi Presiden
Republik Indonesia nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan
dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika untuk itu Polda
Banten telah lebih dahulu melakukan pencanangan Kampung Tangguh Anti Narkoba
pada (25/08) lalu,” kata Ery Nursatari.
Kemudian Ery Nursatari
menyampaikan penekanan Kapolda Banten kepada Ditnarkoba Polda Banten serta
instansi terkait dalam pemberantasan Narkoba, antara lain optimalkan
pencegahan, pemberantasan dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba,
tingkatkan pengawasan masuknya peredaran narkoba pada jalur darat dan
perlintasan pesisir pantai daerah
hukum Polda Banten, tingkatkan sinergitas kepolisian dengan
lembaga-lembaga pemberantasan Narkoba, berikan edukasi dan sosialisasikan
kampanye anti Narkoba melalui pembinaan dan penyuluhan langsung terhadap
masyarakat serta bentuk satgas dan siapkan posko anti Narkoba sebagai garda
terdepan dalam memerangi narkoba dan menggerakan masyarakat untuk berperan
aktif melakukan kegiatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba
serta mengawasi adanya peredaran narkoba.
Gubernur Banten Wahidin Halim
menyampaikan apresiasi pembentukan kampung tangguh anti narkoba sangat bagus
sebagai bentuk perang terhadap narkoba, perang yang dilakukan Kapolda Banten,
BNNP Banten dan Gubernur Banten, “Program tersebut sangat bagus untuk
memerangi dan memutus mata rantai penyebaran narkoba di lingkungan masyarakat,
ini sebagai salah satu contoh dari Polda Banten untuk menyelamatkan seluruh
lapisan masyarakat dari bahaya narkoba, saat ini penyebaran narkoba semakin
hari semakin marak dan mengkhawatirkan, dengan adanya kampung tangguh anti
narkoba sangat bagus,” kata Wahidin Halim.
Selanjutnya Kepala BNNP Banten
Brigjen Pol Hendri Marpaung menyampaikan bahwa “Sesuai Instruksi Presiden
nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan
Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika, BNNP Banten membantu Polda Banten
serta instansi terkait dalam membangun Kampung Tangguh Anti Narkoba dibeberapa
daerah yang rawan peredaran gelap Narkoba. Ada 664 wilayah rawan edar dan
penggunaan Narkoba di Indonesia termasuk di Banten sebagai entri point dari
Sumatera ke Jawa, selain itu rekrutmen kurir dan sindikasi, rumah singgah dan
pengembangan beragam modus serta membangun jaringan peredaran Narkoba jadi
masalah besar di Banten. Terakhir saya sangat mengapresiasi inisiatif
Ditnarkoba Polda Banten telah melaksanakan lomba Kampung Anti Narkoba, serta
pihak-pihak yang ikut aktif dalam merealisasikan rencana aksi pencegahan dan
pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap Narkotika,” kata Brigjen Pol
Hendri Marpaung.
Dirnarkoba Polda Banten Kombes
Pol Martri Sonny selaku Ketua Pelaksana kegiatan tersebut mengatakan bahwa
Kampung Tangguh merupakan Instruksi Presiden Republik Indonesia.
“Sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Instruksi Presiden Republik
Indonesia nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan
Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika, Kampung Tangguh merupakan Instruksi
Presiden dalam mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan Narkoba,” kata
Martri Sonny.
Lebih lanjut, Martri Sonny
menjelaskan bahwa kegiatan penilaian dilaksanakan pada 18 sampai 19 November
lalu di masing-masing posko kampung tangguh Polres jajaran dengan observasi,
wawancara dan quisioner. Adapun dari hasil penilaian panitia, juara I diraih
oleh Desa Plawad wilayah hukum Polres Serang, juara II diraih Desa Kasunyatan
Polres Serang Kota dan juara ke III diraih Desa Telaga Polresta Tangerang.
Perlu diketahui kegiatan
tersebut berjalan tertib dan tetap mematuhi protokol kesehatan. (Rls)